Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pembiayaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin di Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dan Bantuan Sosial Tidak Terencana Bagi Orang Terlantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Santunan Kepada Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan
Pengelolaan Bantuan Bencana perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Santunan kepada Korban Bencana;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2 Santunan bagi korban bencana dan/atau ahli waris korban bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan No. 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial kepada Korban Bencana Alam dan Korban Kebakaran di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
belanja bantuan sosial kepada korban bencana alam dan
korban kebakaran di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Belanja Bantuan Sosial kepada Korban Bencana Alam dan
Korban Kebakaran di Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber, Bentuk dan Besaran
Bab III Penerima Belanja Bantuan Sosial
Bab IV Tata Cara Penyaluran
Bab V Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 21 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 60 Tahun 2020 dicabut.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak Terlantar
ABSTRAK:
Bahwa Anak Adalah Amanah Dan Karunia Tuhan Yang Maha Esa, Yang Dalam Dirinya Melekat Harkat Dan Martabat Sebagai Manusia Seutuhnya. Bahwa Anak Adalah Tunas, Potensi Dan Generasi Muda Penerus Cita-Cita Perjuangan Bangsa, Memiliki Peran Strategis Dan Mempunyai Ciri Dan Sifat Khusus Yang Menjamin Kelangsungan Eksistensi Bangsa Dan Negara Pada Masa Depan. Bahwa Agar Setiap Anak Kelak Mampu Memikul Tanggung Jawab Tersebut, Maka Ia Perlu Mendapat Kesempatan Yang Seluas-Luasnya Untuk Tumbuh Dan Berkembang Secara Optimal, Baik Fisik, Mental Maupun Sosial Dan Berakhlak Mulia, Perlu Dilakukan Upaya Perlindungan Serta Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Anak Dengan Memberikan Jaminan Terhadap Pemenuhan Hak-Haknya Serta Adanya Perlakuan Tanpa Diskriminasi. Bahwa Untuk Mewujudkan Perlindungan Dan Kesejahteraan Anak, Khususnya Anak Terlantar Di Kota Bontang Diperlukan Dukungan Kelembagaan Dan Peraturan Perundang-Undangan Dalam Bentuk Peraturan Daerah Yang Dapat Menjamin Pelaksanaannya.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 3 Tahun 1997; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Terakhir Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 38 Tahun 2007
Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Kewajiban Dan Tanggung Jawab, Kriteria Anak Terlantar, Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pemeliharaan, Pengelolaan Panti Dan Tempat Penampungan, Pembiayaan, Pembinaan Anak Terlantar, Peran Serta Masyarakat, Orangtua Asuh, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2011.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2015
ORGANISASI - TATA - KERJA - BADAN - PENANGGULANGAN - BENCANA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Wilayah Kota Bontang Memiliki Kondisi Geografis, Hidrolis. Dan Demografis Yang Memungkinkan Terjadinya Bencana, Sehingga Perlu Dikelola Dengan Baik Untuk Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat Dan Ancaman, Resiko Clan Dampak Bencana
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 20O7
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tugas Pokok. Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2021
BANTUAN SOSIAL KHUSUS BAGI KELUARGA PENERIMA MANFAAT TERDAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SUMBAWA TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Sosial Khusus Bagi Keluarga Penerima Manfaat Terdampak Corona virus Disease 2019 di Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2021 masih sangat
tinggi sehingga sangat berdampak pada bidang kesehatan,
sosial dan ekonomi;
b. bahwa untuk mengurangi beban hidup dan
mempertahankan daya beli masyarakat akibat pademi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilaksanakan
jaring pengaman sosial (JPS) melalui pemberian bantuan
sosial kepada keluarga penerima manfaat terdampak Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19);
c. bahwa Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 25 Tahun 2020
tentang Bantuan Sosial Tunai Sahabat Bagi Keluarga
Penerima Manfaat Terdampak Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Sumbawa sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan, sehingga periu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Bantuan Sosial Khusus Bagi Keluarga
Penerima Manfaat Dengan Kasus Konfirmasi Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran
2021;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967};
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penaganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5235);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pendemi
Corona Virus Desease 2019 {Covid-19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485);
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007
Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 522);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2021 Nomor 5).
BANTUAN SOSIAL KHUSUS BAGI KELUARGA PENERIMA MANFAAT
TERDAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SUMBAWA
TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari VIII Bab dan 10 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Sasaran dan Persyaratan Penerima, Bab IV Bentuk Bantuan, Bab V Penyaluran, Bab VI Sumber Pendanaan, Bab VII Pengawasan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
-
-
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2009
penganggaran-pertanggungjawaban-hibah-bantuan sosial
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016,maka perlu dengan Peraturan Bupati; Bahwa untuk kelancaran pelaksanan pemberian hibah dan bantuan sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati yang mengatur tentang Ruang Lingkup, Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Daerah, Penganggaran Hibah dan Bantuan Sosial, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat