TATA CARA PENGANGGARAN - PENATAUSAHAAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA TAK TERDUGA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Tahun 2020/No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UU No 17 Th 2003; UU No 24 Th 2007; UU No 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Perpres No 4 Th 2020; Permendagri No 20 th 2020; SK Bersama Mendagri dan Menkeu tahun 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Kerja Inspektorat Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 79 ayat {1}
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentarlg
Perubahan atas Peraturan Femerintah N*mor 18 Tahun
20i6 tentang Perangkat Daerah, maka perlu melakukan
pe*yesuaian terhadap Peraturan Bupati Muna Nomor 14
Tahun 20i6 tentang Kedudukan, Susunan Crganisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tat+a Iterja Inspektorat Kabupatel'r
Muna;
b. hahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud"
pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Muna tentang Kedudl"rkan, Susunan Organi*asi,
Tuga* dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Muna.
1" Pasal 18 ayat (6) Undang*LJndang Dasar Negara Republik
indonesia Tahun i945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1q5q tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
?ambahan lembaran Negara Republik Indonesi.a Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peratura.n Perundang-Undangan {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201 1 Nomor 82,
Tambahan Lemtraran Negara Republik indonesia Nomor Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nornor 12 Tahun 2A1.1 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan {Lemharan Negara
Republik indonesia Tahun 2019 Nomor 1"83, Tambahan
Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 63BgJ;
4" Undang-Und.ang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
?014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Reputrlik
Indonesia Nomor 5a9a);
5. Undang*Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2A74 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
teiah cliubah beberapa kali terakhir deng*n Undang-
Undang Nomor I Tahun 9CI15 tentang Perubahan K*dua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20i4 tentang
Pemerintahan Daerah ilembaran Negara Republik
Indonesia Tehun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2S16 tentang
Ferangkat Daerah {l,ernbaran Negara Repu}:lik Indoneeia
Tahun 2016 Nomor 114, Tan:bahan Lembaran Negara
Republik indonesia Nsmsr 5887) sebagairnana telah
diubah d*ngan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentareg Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun zALg Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 64A2l;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2A17 tentang
Manajemen Fegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nsmor 6037);
8. Peraturan Femerintah Nomor 1? Tahun ?Aff tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Peny*lengsaraan
Pemerintahan iLembaran Negara Republik Indone*ia
Tahun 20i? N*mor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6061]; g. Pera.turan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2O15 ?entang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun
20i5 Nomor 83); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang
Pembent ukan Produk Hukum Daerah {Berita Negara
Republik lndonesia Tahun 20.lB Nomor 157i;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia
Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur
Inspektorat Daerah Provinsi rJan l{abupaten/Knta iBerita
Negara Repr-rblik Indonesia Tnhun 2017 Nonror 1605):
1 1. Peraturan Daerah Kabuparen Muna Nclmerr 06 Tahun
2016 tentang Pembentukar: dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (L,embaran Daerah I(airupaten
Muna Tzlhun 2416 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6).
Ketentuan Pasal 4 ayat 1, dan ayat (3) diubah
Ketentuan Fasal 12 ayat 1, dan ayat 2 diubah
Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan satu 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 13A Diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) BAB KETENTUAN
PERALIHAN yakni BAB VIA, dan di antara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) Pasal dalam BAB VIA yakni Pasal 22.A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
PERATURAN BUPATI MUNA NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN MUNA
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu untuk menetapkan Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM
Surat Perintah Perjalanan Dinas yang selanjutnya disingkat dengan SPPD adalah surat perintah kepada Pejabat Negara, pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil untuk melaksanakan perjalanan dinas
MAKSUD DAN TUJUAN
#dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan perjalanan dinas yang menggunakan APBD
#bertujuan memberikan penjelasan dan tata cara dalam melaksanakan perjalanan dinas
PERJALANAN DINAS
#Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Pejabat Negara, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, PNS dan Non PNS, dapat melakukan perjalanan dinas
#Perjalanan dinas terdiri atas :
a. Perjalanan Dinas Dalam Daerah/Dalam Kota/Tetap/Paket Meeting Dalam Kota;
b. Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Provinsi/Perjalanan Dinas Biasa/Paket Meeting Dalam Kota;
c. Perjalanan Dinas Luar Daerah Luar Provinsi/Perjalanan Dinas Biasa/Paket Meeting Luar Kota; dan
d. Perjalanan Dinas Luar Negeri
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 8 Tahun 2012
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya guna mewujudkan tercapainya
tujuan Pemerintah melalui kegiatan yang efektif dan efisien keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku periu dilakukan pengendalian internal yang integral
dalam tindakan dan kegiatan yang diiakukan secara terus
menerus melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Iingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi maka sesuai dengan
ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Bupati perlu
menerbitkan Peraturan Bupati dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Pembahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Standar Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor :131.14-406 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor :132.14-406 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini berisi tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi guna mewujudkan tercapainya pengelolaan keuangan yang efektif, efisien,transparan dan akuntabel dan memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi, pengamanan asset Negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
14
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2023
Partai Politik dan PemiluSistem Pengendalian InternPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan KPU No. 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Pada Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, laporan hasil pemeriksaan keuangan, laporan hasil pemeriksaan kinerja, dan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Bupati Bombana.
b. bahwa untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang pedoman tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada pemerintah kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3801);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
4. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1437); sebagaimana telah diubah beberapa kali, diubah terakhir dengan undang - undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang - undang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4654);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Tindak Lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2007 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2007 Nomor 17);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV SISTEMATIKA
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klarifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak pihak yang tidak berhak, diperlukan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lebak.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
8. Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012;
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2016;
11. Peraturan Bupati Kabupaten lebak Nomor 23 tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pengendalian, Monitoring, Dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pembangunan Kabupaten Seram bagian Barat: harus lebih optimal dalam pelaksanaannya dan dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan 'peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. Dalam rangka menciptakan sistem tata kelola administrasi kegiatan pembangunan berjalan secara
transparan, ef 'ktif, efisien, akuntabel, partisipatif, terukur dan berkelanjutan melalui program/kegiatan. Sehingga berdasarkan pertimbangan dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian tentang Monitoring
Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Bupati Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang|Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Seram Bagian Baret Nomor 21 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Teknis Pengendalian, Monitoring, Dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 42 TAHUN 2018
TENTANG PIAGAM AUDIT INTERN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan kewenangan, tugas, fungsi
dan tanggung jawab Inspektorat secara kompeten,
independen,obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan,
perlu ditegaskan komitmen Walikota Blitar tentang
pentingnya fungsi pengawasan intern atas
penyelenggaraan pemerintahan di Lingkungan
Pemerintah Kota Blitar; b. bahwa untuk menyesuaikan dengan Keputusan Ketua
Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Audit Intern
Pemerintah Indonesia Nomor PER-01/AAIPI/DPN/2021
tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia,
maka piagam audit intern Pemerintah Kota Blitar perlu
diperbarui; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Blitar Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Piagam
Audit Intern Pemerintah Kota Blitar.
Mengingat: 22. Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2018 tentang
Pemberlakuan Pedoman Kade Etik, Standart Audit Dan
Telaah Sejawat Di Lingkungan Pemerintah Kata Blitar
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 45); 23. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah
Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, Perubahan pada Lampiran Piagam Audit Intern, sebagaimana tercantum dalam larnpiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pemberian Rekomendasi Untuk Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat {21 Undang-
Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang Penataan Ruang,
Gubernur memberikan rekomendasi untuk persetujuan
substansi terhadap rzrnc€rngan peraturan daerah
kabupaten / kota tentang rencana tata. ruang wilayah
kabupaten/kota;
b. bahwa untuk tertib administrasi proses pemberian
rekomendasi terhadap substansi rencana tata ruang wilayah
kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan
huruf a, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 65 Tahun 2015 tentang Mekanisme Pemberian
Persetujuan Substansi Rencana Rinci Tata Ruang Wilayah
Kabupaten/Kota;
c. bahwa untuk harmonisasi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan serta untuk mengadaptasi terhadap
kendala dalam pelaksanaan proses pemberian rekomendasi,
perlu dilakukan peninjauan kembali Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 65 Tahun 2015 sebagaimana dimaksud dalam
pertirnbangan huruf b;
d. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Pemberian
Rekomendasi untuk Persetujuan Substansi Rencana Tata
Ruang Kabupaten/Kota;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor l5 Tahun 2O1O, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun2017
KETENTUAN UMUM , PELAKSANAAN PEMBERIAN REKOMENDASI RENCANA
TATA RUANG KABUPATEN/KOTA , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
EKANISME PEMBERIAN REKOMENDASI UNTUK PERSETUJUAN SUBSTANSI RENCANA TATA RUANG KABUPATEN/KOTA
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat