TATA CARA PENGISIAN - JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA - TERBUKA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan ketentuan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PermenPAN RB No. 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menyusun pedoman tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 101 Tahun 2000; PermenPAN RB No. 13 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2014
Perda ini mengatur mengenai: Persyaratan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; Tahapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; Penetapan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib
menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan
serta menetapkan Maklumat Pelayanan dengan
memperhatikan kemampuan penyelenggara dalam rangka
memberikan kepastian serta peningkatan kualitas dan kinerja
pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu
menyusun Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Murung Raya;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; eraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN;
BAB III
PRINSI P PENYUSUNAN
STANDAR PELAYANAN;
BAB IV
PENYUSUNAN RANCANGAN
STANDAR PELAYANAN;
BAB V
KOMPONEN STANDAR PELAYANAN;
BAB VI
TAHAPAN PENYUSUNAN RANCANGAN
STANDAR PELAYANAN;
BAB VII
PARTISIPASI MASYARAKAT;
BAB VIII
PENETAPAN STANDAR PELAYANAN;
BAB IX
PENETAPAN MAKLUMAT PELAYANAN;
BAB X
PENERAPAN MAKLUMAT PELAYANAN;
BAB XI
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB XII
RUANG LINGKUP;
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 11 Tahun 2016
PENYESUAIAN TARIF PENUMPANG ANGKUTAN PERKOTAAN DAN ANGKUTAN PERDESAAN DALAM WILAYAH KABUPATEN BONE
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENEYESUAIAN TARIF PENUMPANG ANGKUTAN PERKOTAAN DAN ANGKUTAN PERDESAAN DALAM WILAYAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat edaran Menteri
Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE. 2 Tahun
2016 tanggal 7 Januari 2016 tentang Penyesuaian
Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi. sehubungan
dengan kebijakan pemerintah atas, penurunan tarif
sebesar 5% untuk tarif angkutan penumpang umum
antar kota, antar provinsi (AKAP) Kelas Ekonomi dan
tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi,
yang berlaku terhitung dari 15 Januari 2016
dipandang perlu dilakukan penyesuaian tarif
· angkutan umum (angkot dan angdes) yang beroperasi
dalam Wilayah Kabupaten Bone;
b. bahwa sesuai basil rapat dengan Organda Kabupaten
Bone pada tanggal 11 .Januari 2016 di kantor Dinas
'perhubungan Kabupaten Bone , terkait Penyesuaian
Tarif Penumpang Angkutan Perkotaan dan Angkutan
Perdesaan dalam Wilayah Kabupaten Bone;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Penyesuaian Tarif Penumpang Angkutan Perkotaan
dan Angkutan Perdesaan dalam wilayah Kabupaten
Bone;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun i 959
•
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang � Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang
Dana Perianggungan Wajib Kecelakaan Penumpang {
Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 137
Tahun 1964, Tambahan Lembaran Negara Republic
Indonesia Nomor 2720);
3. Undang - Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang
Dana Kecelakaan Lalu Lintas jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 1964,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2721);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4444);
6. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
7. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang
penyerahan sebagian urusan Pemerintahan dalam
Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada
Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 26,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3410);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
BESARAN TARIF PENUMPANG
BAB Ill
PELAYANAN JASA ANGKUTAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
NOMOR 11 TAHUN 2016
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 11 Tahun 2016
PENETAPAN BESARAN BIAYA PENGGANTI TRANSPORT DISTRIBUSI PROGRAM SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH KEPADA KECAMATAN / DESA / KELURAHAN KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN BIAYA PENGGANTI TRANSPORT DISTRIBUSI PROGRAM SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH KEPADA KECAMATAN / DESA / KELURAHAN KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2016
ABSTRAK:
Bahwa pagu Raskin/ Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Tangerang Tahun 2016 merupakan besaran jumlah Rumah Tangga Sasaran yang menerima Raskin/ Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah pada Tahun 2016 di setiap Kabupaten atau jumlah beras yang dialokasikan untuk RTS-PM Raskin/ Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di setiap Kabupaten pada Tahun 2016, dan untuk penyeragaman dan optimalisasi pelaksanaan penyaluran beras untuk Raskin/ Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah dari Titik Distribusi pada Desa/ Kelurahan bagi Rumah Tangga sebagai Penerima Manfaat hingga mencapai target 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,diperlukan pengaturan dalam pelaksanaanya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Besaran Biaya Pengganti Transport Distribusi Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah kepada Kecamatan/Desa/Kelurahan Kabupaten Tangerang Tahun 2016.
UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 29 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2003, UU No 33 Tahun 2004, UU No 1 Tahun 2014, UU No 15 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2009, UU No 13 Tahun 2011, UU No 30 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 13 Tahun 2009, Perpres No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 42 Tahun 2010, Perda Kabupaten Tangerang Nomor 01 Tahun 2008, Perda Kabupaten Tangerang No. 10 Tahun 2013, Perda Kabupaten Tangerang No. 15 Tahun 2014, Perda Kabupaten Tangerang No. 10 Tahun 2015, Perda Kabupaten Tangerang No. 96 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Tangerang ini mengatur tentang Penetapan Besaran Biaya Pengganti Transport Distribusi Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kepada Kecamatan/ Desa/ Kelurahan Kabupaten Tangerang Tahun 2016, meliputi:
1.Ketentuan Umum;2.Pengalokasian;
3.Unsur Penunjang Pelaksanaan;4.Mekanisme Penyaluran;5.Pembiayaan;6.Pembinaan dan Pengawasan;7.Pelaporan;8.Penanganan Pengaduan Masyarakat;9.Ketentuan Lain-Lain; dan10.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan bahwa salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi adalah Standar Operasional Prosedur pelayanan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.25 Tahun 2009, PP No.65 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, PP No.96 Tahun 2012, Permendagri No.24 Tahun 2006, Permendagri No.4 tahun 2010, Perbup No.3 tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Persyaratan, Penetapan dan Pembentukan Tim Teknis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; Pejabat Penyelenggara; Pembiayaan dan Penerimaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan Kedua Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Maka Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dapat membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP)
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraruran Bupati Konawe Selatan.
. U
ndang
-
undang Nomor 28 Tahun ! 990 tcruang Pe
nvelerigaraa
n N(:gara yang Ber s ih clan Be bas dari K
orups
i, Kolusi da
n xep
or
i
sme (L
crnbaran t·
:c:gard Re
pub
l
ik I
ndones
i
a t
ahu
n l 999 Nomor 7
5 Tambahar, Lemba
ran Nega
r
a Repub
li
k Nornor 385
1); 2
. Undang
-
unda
r
ig Nomor 4 Tahun 2003 tcn,t1n.s Pcmbe nt
uk an K
abup,,rcn K
oriaw« Sclatan di Prov
.
ns
: Sulawes
i Tcnggara (
Lcrnbara
n Negara Repub
li
k I
ndon
esia Tal.
un 200
3 N
omor 24. Tarnbahan Lr-rnbaran f\:eg~1ra Rc
publ
i
k l
n
r
ioncsi
.
. No
111<
)r 4~,.>7)
: 3. Undang
-
undung ~;c,n1()r :1
~~ Tahun 20
(
)
4 t
<~
n
c•J.
!
1
g Pernerintah Daerah (
Lcmbaran f\
ei;ara R
epubl
ik Indonesia Tahun 2004 Ncrnor l".:?
3
, Tambahan Lcrub.
i
ran Ncg~rct R
epubl
ik lr
1
d
(H1<
'
~
1"1. f
<<1
rn
~;r .:
;
4:)7
J, :-;e:
:i.
:
fJ
(J.1
r
:
1
a:
1.~ te
l
a
h diubah bcbcr
upa ka
E ierakhir dcnga
n t
;ndang- undang N
omor !
2 Tahun 2008 teruang Perubuhan K
edua atas U
ndang
-
undan
g No.nor 32 Tahu» .'VJ
·
l tentang Pemcr mtah Dacrah (Lembaran ,
<e~;;r
;.; R
epu
bl
!l--: Indonesia Tahun 1
008 N
omor 59, Tambuhan L
,
·
:1
·1
b,
1r,,n r
,cgan, R
cpu
bl
i
k I
ndonesia Nornor ·
lb 14
;; 4
. Pc
rarura
n Pemcrir
it
a
h Nornor 4 J Tahun 2
007 t(·1Jtan~ Organisasi Per
a
ngka
i Daerah Il.
c
i
nbaga Neg
c
u
2 Repu
bl
i
k lndcncsra Tahun 2
007 '.\lomor 89, Tarnb
aha n Lcrnbar
un Negara R
epu bl
i
k l ndo
ncsi ... N
omor -l 7
-11 J: 5. Per
atura
n Prcs
i
dcn -;s;
o
:
1
1or l 06 Tahun 2
Ut17 t
t'l
~,
Hg Le
r
nbaga Keb
i
ja
kan Pcngadaan R;;ra
11
g.
:
J
«
:;o P
emerintuh 6
. Pc
ra
i
uran Pre sidcn r~c
:
pub
:i
:< I
ndoncs
.
a r·,
o
IT,r;.r 70 ".',
;hi.
.:1 2012 ten tan
g Pe
rubah
un Kedua Peraru
r.in Prcsrdcn Republik Indones
i
a Nomor 54 Tahun 20 I
() t
e
m,
·
m
!,{ Pcrigadaan Barang
/Jasa i'emcr
i1~t
flli
; 7. Inst
ruks
i Pre sidcn ~om
<Jr 5 Tr
.hun 2
(
J(J4 l
! .. f:
t~
r
!
J Perccpatan P
ernberantasan Koru psi
: 8
. Pe raturan Mcnter
i D
a ian
: Negeri ~
fomor l: Tah un 2
00;
· ten
r
ang Pe
dornan Pe
t.
unju
k T
eknis t)
< .. n~;
c-
l
c.>
:
~~u
r
·. L
~
~{rdng Dae rah
; 9
. P
eratura
n Mcnter
i D
a
l
a
m N,
:
gcr
i Nornor :;,
9 Tahu
n .!U07 teruang perubahan atc;s Pern
t
urun Mcm c
r
i Du i
a.
m :,
q
t
<·
n Nornor 1
3 T~
;.l1u11 2()
(
)t: tent
<
i
ng Pv
i.:
io
!l
i(tI1 1:
c:1~('
~
<i
l;A
i
!J, K
euangan D
aerah
; JO
. P
eravura
n Daerah K
aoupatcn K
onu
w
e S
d
,nm1 ":
omu, .
; Tahun 2<J
l
5 te nt ang Pvne tapan :
.\r
1
ggur
a
1
1 i
>
t
·
nd-.,
r
):.
\
L:
.
,
n da
n Belanja Dacrah K
abup
a
rcn l
<f)1-:
:..,
\
\
'
C St:ia:qr: T,1i1t
:
r; A
nggaran 20 I l> [
Lc mbaran Daerah Ed bupa
t
er: honm
,·t" Selatan Tahu» 20
!
6 N
ornor I; 11. Pc raruran B
upa
ti ~
~Olli1
\\
e Seh
.
t
tu
n :'\
::_;
r:
1
-:.J~· 2{) 'f\
,.
h
L
r
\ 20
1
5 t
cntang i
>cnj
ab«ran don Belanj« Daerah Ka
bupaten K
onawe Sclaran Tahun A
nggaran .?U l 6 (Senta daer
ah Kabupa
r
en Ko
r
iawe Sel
:..
t ... n Tahu» 20 [;", N
omor ); 1
2
. Pe
ra
r
uran K
epala L
en.baga K
ebijakan P
.::
r
:
g,,t
:::i
<
rn B
arang
y
.Jasa Pemcr intah Nomor 2 T
uhun 20
1
5 Te
r
ua
ng P
crubahan Aias I
'e ratu run K
epa
l
<1 L
embaca K
c.
:bJ
J
:ik
n:i Peng
c-d
aa
n B<i
r
~u1
g/ .Jo s.r Perncrmtnh No
r
no
r 5 Ta
h u
ri 20 l 2 te ntan
g U
ni
t L
av.mun Pe
ngadaan
; 13. Pe
raturan K
cpala L
ernbaga Keb
i
jakan Pe
.
iga
daa
n Barang Z.J
usa Pe mcriru ah Nomor ·2~
i Tahu
r1 20 l 5 t
e
1
1~;.:
1
r
1~ P
c u inj uk Te
k i us O
pcras
ion
al Ser u
fika s
: Keah l
i
a
n Ti
ngk
a
t Dasar Pengadaan Barang;'Jasa Pcrnerin
t
ah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV RINCIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PERSYARATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB VII KARIER DAN TUNJANGAN PROFESI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2016.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya subsistem upaya kesehatan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, PP No.46 Tahun 2014, PP No.66 Tahun 2014, Perpres No.72 Tahun 2012, Permenkes No.1 Tahun 2012, Permenkes No.6 Tahun 2013, Perbup No.37 Tahun 2008, Perbup No.8 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Prinsip Penyelenggaraan, Tugas, Fungsi dan Wewenang; Persyaratan; Kategori Puskemas; Perizinan dan Registrasi; Penyelenggaraan; Kategori, Kemampuan Penyelengagraan Pelayanan Dan Wilayah Kerja Puskesmas; Pendanaan; Sistem Informasi Puskesmas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 25 halaman dan 5 halaman lampiran;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat