Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pedoman penggunaan dana non kapitasi program jaminan kesehatan nasional di fasilitas kesehatan tingkat pertama di wilayah kabupaten mandailing natal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Air Susu Ibu
ABSTRAK:
bahwa 80 % (delapan puluh persen) perkembangan otak bayi
dimulai sejak bayi dalam kandungan sampai usia 3 (tiga) tahun,
sehingga diperlukan zat gizi yang baik untuk mendukung
perkembangannya; bahwa dikarenakan kandungan zat gizi dalam Air Susu Ibu
merupakan makanan yang sempurna untuk pertumbuhan dan
perkembangan bayi maka perlu adanya pemberian Air Susu Ibu
dimulai dari Inisiasi Menyusu Dini, pemberian air susu ibu
Eksklusif 6 (enam) bulan, dan dilanjutkan dengan pemberian
air susu ibu sampai anak berusia 2 (dua) tahun; bahwa guna melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
huruf b dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu
Ibu Eksklusif serta Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus
Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu perlu menetapkan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Air Susu Ibu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Kesehatan Nomor 48/Men.PP/XII/2008 Nomor PER.27/MEN/XII/2008
dan Nomor 1177/Menkes/PB/XII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan IMD dan pemberian ASI eksklusif, ruangan dan fasilitas khusus menyusui dan/atau memerah asi, peningkatan pemberian asi selama waktu kerja di tempat kerja, pengawasan, sanksi administrasi, penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mernperlancar da.n meningkatkan
muru pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara
berdayaguna clan bcrhasilguna dengan mcngutamakan
upaya penyembuhan, pernulihan yang dilakukan secara
serasi, terpadu dengan upaya peningkatan clan
pencegahan serta mclaksanakan upaya rujukan, pcrlu
ditetapkan Pola Tata Ketola Rumah Sakit Umum Daerah
Konawc Selata.n;
b. bahwa salah satu syarat adrninistratif untuk
melaksanakan kcgiatan pelayanan kesehatan se suai
dengan standar pelayanan kesehatan minimal dan
penetapan status pola pengelolaan Keuangan Sadan
Layanan Umum Daerah Konawe Selatan adalah
Peraturan Internal Rurnah Sa.kit Umum Daerah Konawe
Sela tan;
c. bahwa untuk rnaksud tersebut pada huruf a dan huruf
b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Tata Kelola Rurnah Sakit Umum Daerah
Konawe Selatan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952).
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570).
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585).
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006 tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah Untuk Mencapai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Pada Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, Pencapaian, Dan Perubahan Rencana Bisnis Dan Anggaran Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit.
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001 tentang Kegiatan Wajib AMDAL.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff Bylaws) di Rumah Sakit.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III TATA KELOLA KORPORASI
BAB IV DEWAN PENGAWAS
BAB V KOMPOSISI PEJABAT PENGELOLA, PENGANGKATAN PEJABAT PENGELOLA, PERSYARATAN DIREKTUR RSUD KONAWE SELATAN
BAB VI TUGAS, KEWAJIBAN, FUNGSI DAN PEMBERHENTIAN DIREKTUR
BAB VII Fungsi Pelaksanaan Instalasi, Kclompok Jabatan Fungsional, Staf Medis
Fungsional, Pengangk:atan Staf Medis dan Pengangkatan Kembali,
Penugasan Staf Media, Paramedis Fungsional, Tenaga Non Medis dan
Organisasi Pendukung Satuang Pengawas Interns (SPI) BAB VIII Peraturan Internal Staf Medik, Organisasi Komite Medik, Kepengurusan
Komite Medik dan Organisasi Kegiatan Rapat Komite Medik BAB IX Struktur Organisasi, Tugas, Fungsi, Wewenang, Sub Komite dibawah
Komite Keperawatan dan Masa Kerja Komite Keperawatan
Berdasarkan Peraturan Internal Staf Keperawatan BAB X Tujuan, Penghargaan, Sanksi, Pengangkatan Pegawai, Bab XI Mekani.sme Penentuan Tarif Pelayanan, Pengelolaan Keuangan,
Pendapatan, dan Biaya Bab XIII Tata Kelola Rumah Sakit Bab XIV Susunan dan Struktur Organisasi BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
50 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, perlu dilakukan penetapan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui mekanisme alur rujukan yang efektif dan efisien.
Dasar Hukum peraturan: UU 8/1999; UU 39/2003; UU 29/2004; UU 40/2004; UU 36/2009; UU 23/2014; UU 36/2014; Permenkes 1/2012; dan Kepmenkes 922/Menkes/sk/X/2008
Materi Pokok: jenjang rujukan medis/spesimen terdiri dari:
a. fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama sebagai pelaksana pelayanan kesehatan tingkat I (PPK 1) yaitu puskesmas dan jaringannya (Pustu, Pusling, Poskedes dan polindes)
b. Fasilitas kesehatan tingkat kedua/spesialistik sebagai pelaksana pelayanan kesehatan 2 (PPK 2)
c. fasilitas pelayanan kesehatan tingkat ketiga/ sub spesialis sebagai pelaksana pelayanan kesehatan tingkat 3 (PPK3)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Pemerintah Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
jaminan sosial kesehatan merupakan hak setiap pekerja yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar dalam rangka mewujudkan kesejahteraan social Sesuai dengan UU Nomor 12
Tahun 2011;
UU No.51 Tahun 1999, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.86 Tahun 2013
Setiap Pemberi Kerja yang melakukan permohonan pengurusan atau perpanjangan izin tertentu kepada SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah wajib melampirkan salinan rekomendasi Kepersertaan BPJS Kesehatan dari pejabat penyelenggara BPJS
Kesehatan setempat yang telah dilegalisir. Pengurusan atau perpanjangan izin tertentu meliputi pelayana perizinan oleh SKPD yaitu;
a. Peizinan terkait usaha;
b. Izin yang diperlakukan dalam megikuti tender proyek;
c. Izin memperkejakan tenaga kerja asing;dan
d. Izin perusahaan peyedia jasa pekerja/buruh
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No.74 Tahun 2012 Pasal 9 tentang Perubahan atas PP No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan menyebutkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan. Serta, tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Aji Muhammad Parikesit sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dikarenakan biaya operasional RS yang sangat tinggi, perlu adanya penambahan jenis pelayanan dan kategori kelas ruang rawat inap. Maka untuk memaksimalkan fungsi pelayanan kesehatan maka perlu dibentuk Perbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 1996; PP No.74 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.51 Tahun 2009; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.12 Tahun 2013; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya penambahan angka 50a pada Pasal 1, Pasal 3 ayat (4) dan ayat (7), penambahan huruf d dan huruf e pada Pasal 7 ayat (4), Penambahan ayat (14) dan (15) pada Pasal 7, ayat (6), (7), (8), dan (9) pada Pasal 7 dihilangkan, Pasal 8 ayat (1), Pasal 10 ayat (3), Pasal 10 ayat (5) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
Peraturan yang Diubah: Permendagri No.13 Tahun 2006; Perbup Kutai Kartanegara No.57 Tahun 2015 Pasal 1, Pasal 3, Pasal 7, Pasal 8. Peraturan yang Dicabut: Perbup Kutai Kartanegara No.57 Tahun 2015 Pasal 7 ayat (6), (7), (8), dan (9) dan Pasal 10 ayat (5).
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 15 Tahun 2016
PEMBERIAN INSENTIF KEPADA TENAGA MEDIS NON PEGAWAI NEGERI SIPIL UNTUK PROGRAM LAYANAN KESEHATAN PRIMER SERTA PROGRAM INTERNSIP DOKTER INDONESIA DI KABUPATEN KETAPANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Medis Non Pegawai Negeri Sipil Untuk Program Layanan Kesehatan Primer Serta Program Internsip Dokter Indonesia Di Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan tenaga medis non pegawai negeri sipil perlu memberikan insentif berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya dan atau berdasarkan pertimbangan kelangkaan profesi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.45 Tahun 1994, PP No.32 Tahun 1996, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Kepres No.37 Tahun 1991;
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Penganggaran Tambahan Penghasilan; Penerima Tambahan Penghasilan; Besaran Tambahan Penghasilan; Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan; Pengawasan dan Pengendalian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa dengan selesai dan akan dioperasikannya bangunan
baru Puskesmas Induk di Desa Sebakung Taka dan Desa
Senaken dan guna memberikan dan meningkatkan pelayanan
kesehatan yang adil, merata, berkesinambungan serta mudah
dijangkau oleh masyarakat tanpa ada pembatasan dan
perbedaan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Paser, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4359);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2014
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 35).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA
TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat