Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 57 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya penambahan angka 50a pada Pasal 1, Pasal 3 ayat (4) dan ayat (7), penambahan huruf d dan huruf e pada Pasal 7 ayat (4), Penambahan ayat (14) dan (15) pada Pasal 7, ayat (6), (7), (8), dan (9) pada Pasal 7 dihilangkan, Pasal 8 ayat (1), Pasal 10 ayat (3), Pasal 10 ayat (5) dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat