Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah kepada Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021.
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pelantikan kepala desa serentak, biaya pemilihan kepala desa serentak dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan dari Anggaran pendapatan dan Belanja Desa. Dalam rangka memenuhi asas umum pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan
dengan peraturan Kepala Daerah. Dalam rangka pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa serentak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu memberikan Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, b dan c, maka perlu
menetapkan Pedoman Penggunaan Dana Bantuan
Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah kepada Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat
Tahun 2021 dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 40 Thun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah berapa kalai dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah kepada Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2021.
Lampiran 6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangakatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan perubahannya dalam Peraturan Bupati.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;
Permendagri No 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 66 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 4 Tahun 2019;
Perbup Banyuwangi No 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perbup Banyuwangi No 39 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 39 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 39) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 12 ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (9);
3. Diantara Pasal 64 dan Pasal 65 ditambah 5 (lima) pasal baru yakni Pasal 64A, Pasal 64B, Pasal 64C, Pasal 64D dan Pasal 64E;
4. Ketentuan Pasal 66 diubah;
5. Ketentuan Pasal 67 diubah;
6. Ketentuan Pasal 82 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf baru yakni huruf h dan pada ayat (3) ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2021/NO.13, LL KAB. KAPUAS HULU : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Desa Entebi Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Entebi Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Penegasan dan Penegasan Batas Desa, Peta Batas Wilayah dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Perbup ini terdapat 14 halaman dan 4 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah yurisdiksi pemisah wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa / Kelurahan dengan yang lainnya, perlu dilakukan penetepan dan penegasan batas Desa / Kelurahan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Desa; Peta Batas Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) P Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara dan Pasal 19 ayat (1) PMK Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan PP No.8 Tahun
2016; PMK No.222/PMK.07/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jumlah Kampung, Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Kampung Setiap Kampung, Penetapan Rincian Dana Kampung, Mekanisme Dan Persyaratan Penyaluran Dana Kampung, Prioritas Penggunaan Dana Kampung, Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Kampung, Pemantauan Dan Evaluasi, Sanksi Administratif, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Nagari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Aset Nagari
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 1 Tahun 2016, Perda Kab Dharmasraya No. 7 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pengelolaan
3. Tukar Menukar
4. Pembinaan dan Pengawasan
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Peralihan
7. Ketentuan Lain-Lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
46 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 12 Tahun 2021
PERBUP Kab. Garut No. 139 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Besaran Dana Desa Pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Besaran Dana Desa Pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Besaran Dana Desa pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 73 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Perhitungan dan Penetapan, Rincian Dana Desa, Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Desa, Prioritas Pengunaan Dana Desa, Publikasi dan Pelapor, Pembinaan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
18 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penataan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa penataan desa diperlukan sebagai upaya aktualisasi : nilai yang terkandung dalam otonomi daerah sesuai ' dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa desa sebagai kesatuan masyarakat hukum memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistim Pemerintahan Negara Kesatuan _ Republik Indonesia;
c. bahwa untuk memenwhi ketentuan dalam Pasal 2, Pasal 7 dan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, maka Penataan Desa, Desa Adat dan Dusun serta Perubahan Status Desa dan Kelurahan periu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Penataan Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa - (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor : 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang . Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik indonesia Tahun 2016 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155).
TATA CARA PENATAAN DESA, yang terdiri atas 29 Pasal dari IX Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kewenangan Tujuan dan Jenis Penataan Desa, Bab III Pembentukan Desa, Bab IV Penghapusan Desa, Bab V penggabungan Desa, Bab VI Pembiayaan, Bab VII pembinaan dan Pengawasan, Bab VIII Pengaturan Pemeruntahan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
ABSTRAK:
bahwa sumber daya alam yang memiliki keterbatasan, selama ini dimanfaatkan secara eksploitif, tidak memperhatikan daya dukung, mengabaikan kepentingan masyarakat desa yang mengakibatkan semakin menipisnya Sumber Daya Alam, meningkatnya kerusakan dan pencemaran limngkungan serta tersisihnya masyarakat desa
UU No.10 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.13 Tahun 2016, PP No.20 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permen PDTT No.9 Tahun 2016, Permendagri No.18 Tahun 2018, Permendes PDTT No.23 Tahun 2017, Permendagri No.20 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Hak dan kewajiban; Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa; Kewenangan Pengelolaan; Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Desa; Pemasyarakatan Teknologi Tepat Guna; Lembaga Pelayanan Teknologi Tepat Guna; Mekanisme; Pembinaan dan Pengendalian; Pendanaan; Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jam Kerja Kantor Desa, Cuti Kepala Desa, dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan tertib, teratur dan disiplin, perlu mengatur
Jam Kerja Kantor Desa, Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Jam Kerja Kantor Desa, Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 38 Tahun 2017; Perpres No. 68 Tahun 1995; Permendagri No. 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017; Peraturan BKN No. 24 Tahun 2017; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 80 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Jam Kerja Kantor Desa, Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang jam kerja kantor desa, pelaksanaan pelayanan, daftar hadir, cuti, monitoring dan evaluasi, kewajiban dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
26 hlm, Lampiran: 32 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat