Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2010.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 18 Tahun 1997; UUNomor 21 Tahun 1997 ; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004 ; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 20 tahun 2001; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005;PP Nomor 57 Tahun 2005;PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005;PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2010;Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2010
PERBUP ini mengatur mengenai Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2010 Kab. Pati yang terdiri atas Pendapatan; Belanja; Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2011.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 38 Tahun 2011
PERBUP Kab. Magelang No. 34 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyajikan Laporan Keuangan Daerah
sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan
menindaklanjuti Rekomendasi BPK-RI pada Laporan Hasil
Pemeriksaan Nomor 43.B/LHP/XVIII.SMG/05/2011 Tanggal 19
Mei 2011 perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati
Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Magelang, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 58 Tahun 2009
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36
Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan BAB 2 romawi VII, KEBIJAKAN AKUNTANSI INVESTASI , bagian Metode Penilaian Investasi angka 3 Metode Nilai Bersih yang Dapat direalisasikan, penambahan klausul pada BAB 2 romawi VIII, KEBIJAKAN AKUNTANSI AKTIVA TETAP, bagian Penghentian dan Pelepasan Aset Tetap, BAB 2 romawi VIII, KEBIJAKAN AKUNTANSI AKTIVA TETAP, bagian Komponen Biaya Aset Tetap, BAB 2 romawi VIII, KEBIJAKAN AKUNTANSI AKTIVA TETAP, bagian Penilaian Awal Aset Tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 38 Tahun 2011
PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 38 TAHUN 2011 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN BUTON
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton, maka dipandang perlu menetapkan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Buton;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Keija Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PENGANGKATAN DAN PENBERHENTIAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Dicabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
- Dicabut Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Lain
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (Umk) Dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten (Umsk) Tahun 2012 Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai
Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat
Kabupaten Seruyan Penting Artinya Untuk Mendorong
Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses
Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan
Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis
Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum
Sektoral Kabupaten (UMSK) Yang Mengacu Kepada
Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/ Men/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep.226/ Men/ 2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun
2011.
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2012 Kabupaten
Seruyan, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran
Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2011/No.37 Seri A Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran
2011 dapat berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna,
maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun
2011, telah ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2011; bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, beberapa
ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga
perlu segera dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor
2 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 23.A Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan angka 60.a penambahan angka 83, penyisipan Pasal 8A, penambahan Pasal 9 ayat (6), perubahan Pasal 53 ayat (2) huruf d, penyisipan Pasal 180A, perubahan Pasal 204 ayat (1), penghapusan ayat (2) dan ayat (3), penghapusan Pasal 205, Pasal 206, 207, penyisipan BAB XIIIA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 38 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN WAJO
ABSTRAK:
Dalam rangka melakukan penyempurnaan kelembagaan guna mencapai efektifitas, optimalisasi, dan strategi penyelenggaraan pemerintahan daerah,
maka dipandang perlu melakukan penyempurnaan dan penataan kembali struktur kelembagaan yang ada pada Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN WAJO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2011.
50 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat