Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 38 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan angka 60.a penambahan angka 83, penyisipan Pasal 8A, penambahan Pasal 9 ayat (6), perubahan Pasal 53 ayat (2) huruf d, penyisipan Pasal 180A, perubahan Pasal 204 ayat (1), penghapusan ayat (2) dan ayat (3), penghapusan Pasal 205, Pasal 206, 207, penyisipan BAB XIIIA.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 38 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2011
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2011
Sumber
BD.2011/No.37 Seri A Nomor 8
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 172 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan