Tugas Pokok Uraian Tugas dan Tata Kerja Unuit Pendidikan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanah Bumbu
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Uraian Tugas dan Tata Kerja Unuit Pendidikan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Unit Pendidikan Kecamatan Pada Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah
Bumbu perlu menetapkan tugas pokok, uraian tugas dan
tata kerja Unit Pendidikan Kecamatan Pada Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah
Bumbu dalam bentuk peraturan bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pendidikan
Kecamatan Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Tanah Bumbu.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; dan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Memuat tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pendidikan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Tanah Bumbu, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; dan TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS UNIT PENDIDIKAN KECAMATAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2013.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 32 Tahun 2013
Dewan Ketahanan Pangan Pemerintah Kaupaten Hulu Sungai Utara
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan Pemerintah Kaupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2006 tentang
Dewan Ketahanan Pangan, maka membentuk DewanKetahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Utara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Dewan Ketahanan Pangan Pemerintah KabupatenHulu Sungai Utara
Undang-Undang nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Dewan Ketahanan Pangan Pemerintah KabupatenHulu Sungai Utara, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN, MAKSUD DAN TUJUAN; TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA; PEMBIAYAAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 32 Tahun 2013
PENETAPAN - KEGIATAN - BESARAN PENGGUNAAN DANA - PROGRAM - JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT - DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN - JAMINAN PERSALINAN - PUSKESMAS - PERUBAHAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTAN PENETAPAN KEGIATAN DAN BESARAN PENGGUNAAN DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS), DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) DAN JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
ABSTRAK:
Dengan terbitnya Petunjuk Teknis Jamkesmas No. 2581/Menkes/Per/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Jaminan Kesehatan Masyarakat maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2011 tentang Penetapan Kegiatan dan Besaran Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di puskesmas dan Jaringannya;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 5 Tahun 2010
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2011 tentang Penetapan Kegiatan dan Besaran Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di puskesmas dan Jaringannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2013.
3 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan
pengadaan barang/jasa, dipandang perlu menetapkan
Standar .Pelayanan Bagian Layanan Pengadaan
Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Pelayanan Bagian Layanan
Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi;
l . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59,. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Uandang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009. Nomor 112, Tambahan
Lernbaran Negara Republik lndonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara RepubLik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pernerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pernerintah, sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, dan
Penerapan Standar Pelayanan;
16. Peraturan Daerah Nornor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lernbaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2013 Nomor 24);
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah {Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 9);
20. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Unit Layanan Pengadaan;
21. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan
Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati,
Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di Lingkungan
Pernerintah Kabupaten Wakatobi;
22. Peraturan Bupati Wa.katobi Nomor 13 Tahun 2013
tentang Kedudukan, Togas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi dan Staf
Ahli Bupati Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN FUNGSI
BAB III KOMPONEN STANDAR PELAYANAN
BAB IV MONITORING DAN FUNGSI
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 32 Tahun 2013
PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN SISA PEKERJAAN TAHUN ANGGARAN BERKENAAN YANG DIBEBANKAN PADA DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN BERIKUTNYA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 26
Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran Berikutnya tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 25/PMK.05/2012 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan Pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran Berikutnya, sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran Berikutnya.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubilik Indonesia Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 694);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
25/PMK.05/2012 tentang Pelaksanaan Sisa
Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang
Dibebankan Pada Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran Berikutnya (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 179);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179).
PERATURAN BUPATI TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN SISA PEKERJAAN TAHUN ANGGARAN BERKENAAN YANG DIBEBANKAN PADA DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN BERIKUTNYA.
Pasal 1
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran Berikutnya (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2013 Nomor 26) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 2
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dalam berita daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2013.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG PENERBITAN PAS KECIL KAPAL KURANG DARI 7 GROSSE TONNAGE DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI TENAGA MEDIS, PARAMEDIS DAN NON MEDIS DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER AGOESDJAM KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan motivasi kerja petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Ketapang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Tenaga Medis, Paramedis dan Non Medis di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang sesuai dengan kondisi saat ini;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.45 Tahun 1994, PP No.32 Tahun 1996, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2006, Perda No.9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN ATAS Pasal 4, Lampiran II Pasal 5, Pasal 6, dan Lampiran IV Pasal 7 PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI TENAGA MEDIS, PARAMEDIS DAN NON MEDIS DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER AGOESDJAM KABUPATEN KETAPANG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 6 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat