Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 32 Tahun 2013

Tugas Pokok Uraian Tugas dan Tata Kerja Unuit Pendidikan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanah Bumbu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Memuat tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pendidikan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah Bumbu, dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; dan TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS UNIT PENDIDIKAN KECAMATAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 32 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok Uraian Tugas dan Tata Kerja Unuit Pendidikan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanah Bumbu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Batulicin
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2013
Sumber
BD.2013/NO.32
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Bidang
Halaman ini telah diakses 338 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan