Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil
guna pemungutan Pajak Hiburan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum: UU No. 27 tahun 1959; UU No. 19 tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 tahun 2009; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PERPRES No. 1 Tahun 2007; PERDA No. 2 Tahun 2009; PERDA No. 1 tahun 2011.
Pajak Hiburan yang selanjutnya disebut Pajak, adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan. Setiap Wajib Pajak Hiburan wajib mendaftarkan usahanya atau objek Pajak Hiburan dengan menggunakan SPOPD kepada Dinas Pendapatan Daerah melalui Bidang Pendataan dan Pendaftaran; Pembayaran pajak terutang harus dilakukan sekaligus dan lunas di Kas Daerah melalui Bendahara Penerimaan Dinas Pendapatan Daerah atau tempat lain yang ditunjuk, paling lambat 15 (lima belas) hari setelah berakhirnya masa pajak, dengan menggunakan SSPD; Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan, keringanan atau pembebasan Pajak Hiburan hanya kepada Bupati Kutai Timur dalam hal ini Kepala Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Pendapatan Daerah selaku pelaksanaan pemungut Pajak Hiburan dapat diberi Insentif apabila telah mencapai target kinerja yang ditentukan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.19 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004.
66 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Depok Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2012 NOMOR 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bangunan Gedung Hijau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang bertanggung jawab terhadap Iingkungan dan sumber daya yang efisien, perlu disusun pengaturan mengenai bangunan gedung hijau;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana teiah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang·Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2009 .
Penyusunan Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai acuan bagi aparat pelaksana maupun pemohon dalam memenuhi persyaratan bangunan gedung hijau, yang bertujuan mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang memperhatikan aspek-aspek dalam menghemat, menjaga dan menggunakan sumber daya secara efisien.
Persyaratan teknis bangunan gedung hijau untuk bangunan gedung baru meliputi:
a. efisiensi energi;
b. efisiensi air;
c. kualitas udara dalam ruang;
d. pengelolaan lahan dan Iimbah; dan
e. pelaksanaan kegiatan konstruksi.
Persyaratan teknis bangunan gedung hijau untuk bangunan gedung eksisting meliputi :
a. konservasi dan efisiensi energi;
b. konservasi dan efisiensi air;
c. kualitas udara dalam ruang dan kenyamanan termal; dan
d. manajemen operasional/pemeliharaan.
Terhadap perencanaan dan pelaksanaan bangunan gedung yang melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (3), Pasal 9 ayat (2), ayat (8) dan ayat (9), Pasal10 ayat (2), Pasal11 ayat (2), ayat (4) dan ayat (6), Pasal 12 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 13 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), Pasal15 ayat (1) dan ayat (2), Pasal16, Pasal18, Pasal 21 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4), Pasal 22 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 24, Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), Pasal 27 ayat (2), Pasal 30 ayat (2), Pasal 33 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4), Pasal 35 ayat (2) dan ayat (5), Pasa: 37 ayat (1), ayat (2), ayat (4) dan ayat (6), Pasal 38, Pasal 40 ayat (1), Pasal 41 ayat (3) dan ayat (4), dapat dikenakan sanksi administratif berupa tidak diterbitkannya 1MB dan/atau SLF.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2012.
tidak ada
54 halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum Di Wilayah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaran Angkutan Orang di JaJan Dengan
Kendaraan Umum jo Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Golongan Perijinan
Tertentu, maka dalam rangka kelancaran, ketertiban dan
upaya meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang
penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraan
umum dipertukan satu regutasi yang mengatur
penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraan
umum Di Wilayah Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan
Kendaraan Umum Di Wilayah Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2001 ; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum Di Wilayah Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan Dan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
21 halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 38 Tahun 2012
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkominfo No. 5 Tahun 2018 tentang Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju Dalam Penyelenggaraan Penyiaran
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan, Kota Probolinggo, Dan Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pelayanan Perbekalan Farmasi pada Rumah Sakit Umum Daerah RA.Basoeni
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat