STANDAR BIAYA PERSONIL TENAGA AHLI DAN TENAGA PENDUKUNG KEGIATAN KONSULTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Personil Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung Kegiatan Konsultansi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten SIntang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, keterbukaan, bersaing, transparan dan tidak diskriminatif sehingga hasilnya dapat dipertangung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas Pemerintah Kabupaten Sintang dan pelayanan masyarakat, maka perlu ditetapkan Standar Biaya Personil Tenaga Ahli Dan Tenaga Pendukung Kegiatan Konsultasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 7 Tahun 1983, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 45 Tahun 1994, PP No. 28 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Biaya Langsung Personil, Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyelesaian Tunggakan Kredit Usaha Kecil Pedesaan Gerbang Dayaku Tahun 2001-2002
ABSTRAK:
Pemberian kredit usaha kecil pedesaan dalam rangka untuk membantu usaha masyarakat dalam memperoleh pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu pemberian kredit usaha kecil pedesaan; dalam pemberian kredit usaha kecil pedesaan mengalami tunggakan yang signifikan oleh karena itu perlu langkah-langkah kebijakan dalam penyelesaiannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penyelesaian Tunggakan Kredit Usaha Kecil Pedesaan Gerbang Dayaku Tahun 2001 - 2002.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959l UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.37 Tahun 2001; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010.
Maksud Mekanisme Penyelesaian Tunggakan Kredit Usaha Kecil Pedesaan Gerbang Dayaku Tahun 2001-2002 adalah untuk mengetahui dengan pasti kondisi perkembangan pelaksanaan Kredit Usaha Kecil Pedesaan Tahun 2001-2002; Maksud Mekanisme Penyelesaian Tunggakan Kredit Usaha Kecil Pedesaan Gerbang Dayaku Tahun 2001-2002 adalah untuk mengetahui dengan pasti kondisi perkembangan pelaksanaan Kredit Usaha Kecil Pedesaan Tahun 2001-2002; Penyelesaian Tunggakan Kredit Usaha Kecil Pedesaan Gerbang Dayaku Tahun 2001-2002 adalah sebagai berikut : a. melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait; b. membentuk tim terpadu antara Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan; c. menyampaikan daftar debitur oleh Bankaltim Cabang Tenggarong ke Kecamatan dan Desa/Kelurahan dengan difasilitasi oleh Bagian Administrasi Perekonomian untuk dilakukan inventarisasi; d. hasil inventarisasi diserahkan oleh Desa/Kelurahan ke Kecamatan dan diteruskan ke Bagian Administrasi Perekonomian; e. bagian administrasi perekonomian melakukan kompilasi/menyortir hasil inventarisasi yang telah diterima untuk mendapatkan nama-nama debitur yang
masih bisa ditagih dan debitur yang tidak ditagih; f. penyerahan rekapitulasi nama-nama debitur yang bisa ditagih dan yang tidak bisa ditagih ke Bupati Kutai Kartanegara untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut; g. menyusun kebijakan tentang penghapusan terhadap tunggakan kredit yang tidak bisa ditagih; dan h. Penyesuaian nilai piutang pada Neraca Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Waktu Penyelesaian Tunggakan Kredit usaha Kecil Pedesaan Gerbang Dayaku Tahun 2001-2002 paling lama akhir Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 38 Tahun 2012
pajak - penerangan - jalan - pemungutan - petunjuk pelaksanaan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2012/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, perlu diatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud. Oleh karena itu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan.
UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2004; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 19 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Surat Pemberitahuan Pajak; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Penyelesaian Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Kedaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan, Kota Probolinggo, Dan Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 36 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa dengan adanya perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dan sesuai dengan perkembangan keadaan khususnya pemakaian pakaian dinas di lingkungan Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dan serta pemakaian PDH Tenun/Lurik, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 36 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 6 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 1971; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 1971; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pemakaian Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 36 Tahun 2009 dicabut
91 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Prosuksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga, Depot Air Minum Serta Restoran/Rumah Makan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan agar masyarakat dapat terhindar dari gangguan kesehatan serta sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan lndustri Rumah Tangga dan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga, Depot Air Minum serta Restoran/ Rumah Makan.
1. UU Nomor 7 Tahun 1996; 2. UU Nomor 8 Tahun 1999; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; 4. UU Nomor 25 Tahun 2009; 5. UU Nomor 36 Tahun 2009; 6. PP Nomor 40 Tahun 1991; 7. PP Nomor 69 Tahun 1999; 8. PP Nomor 28 Tahun 2004; 9. PP Nomor 38 Tahun 2007; 10. Permenkes Nomor 329/Menkes/Per/XII/1976; 11. Permenkes Nomor 304/Menkes/Per/V/1980; 12. Permenkes Nomor 61 Tahun 1991; 13. Kepmenkes Nomor 23/Menkes/SK/1/1978; 14. Kepmenkes Nomor 02912/B/SK/IX/1986; 15. Kepmenkes Nomor 04/Menkes/SK/I/2002; 16. Kepmenkes Nomor 715/MENKES/SK/V/2003; 17. Kepmenkes Nomor 942/MENKES/SK/VII/2003; 18. Kepmenkes Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003; 19. Perka BPOM Nomor HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012; 20. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 21. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2008.
Setiap produk pangan termasuk pangan olahan, makanan jadi dan makanan jajanan yang beredar di wilayah administratif Pemerintah Kabupaten Situbondo wajib diolah dengan cara produksi pangan yang baik sehingga memenuhi jaminan keamanan, mutu dan gizi pangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 38 Tahun 2012
insntif pemungutan retribusi daerah-dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2012/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, Dan Olah Raga Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang insentif pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinbudparpora, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pemberian insentif. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 38 Tahun 2012
pedoman - umum - pelaksanaan - pengarusutamaan - gender - di - kabupaten - bogor
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kab. Bogor Tahun No
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat pengarusutamaan gener merupakan strategi yang efektif dibangunn untuk mengintegrasikan dan mewujudkan peningkatkan kedudukan dalam rangka mengefektifkan dan mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gener da Kab Bogor maka perlu membentuk Perbup tenttang pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gener diKab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah dubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 21 Tahun 1999 ; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perendagri No. 67 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup Pelaksanaan PUG, Kewenangan Pemerintahan Daerah, Perencanaan Dan Pelaksanaan, pelaporan Pemantauan Dan Evaluasi, Pembinaan, Penandaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 38 Tahun 2012
PERBUP Kab. Bekasi No. 30 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum Di Wilayah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaran Angkutan Orang di JaJan Dengan
Kendaraan Umum jo Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Golongan Perijinan
Tertentu, maka dalam rangka kelancaran, ketertiban dan
upaya meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang
penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraan
umum dipertukan satu regutasi yang mengatur
penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraan
umum Di Wilayah Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan
Kendaraan Umum Di Wilayah Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2001 ; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum Di Wilayah Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan Dan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat