Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA PASAR MELAYU KECAMATAN SAMBAS KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Pasar Melayu Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 137 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Perda Kab.Sambas No. 1 Tahun 2015; Perda Kab.Sambas No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
9 Halaman dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Muara Pantun Kecamatan Telen
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Muara Pantun Kecarnatan Telen.
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denganPP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentangPenetapan Batas Desa Muara Pantun Kecamatan Telen. Batas Desa Muara Pantun sebagai berikut: a. Batas Sebelah Utara: Desa Ran tau Panjang Kecamatan Telen dan Desa Jak Luay Kecamatan Muara Wahau; b. Batas Sebelah Timur: Desa Juk Ayak Kecamatan Telen; c. Batas Sebelah Selatan : Desa Juk Ayak Kecamatan Telen; dan d. Batas Sebelah Barat: Desa Marah Haloq Kecamatan Telen. Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Muara Pantun Kecamatan Telen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN WALI NAGARI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan untuk menyesuaikan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, perlu dilakukan perubahan kedua terhadap Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan ini tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari dengan isi sebagai berikut :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari, (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2018 Nomor 4) diubah:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan Pasal 6 diubah,
3. Ketentuan Pasal 7 diubah,
4. Diantara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB IIA,
5. Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 7 (tujuh) Pasal baru yaitu Pasal 8A, Pasal 8B, Pasal 8C, Pasal 8D, Pasal 8E, Pasal 8F dan Pasal 8G,
6. Diantara Pasal 84 dan Pasal 85 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 84A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 17 Seri E Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi serta percepatan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Purworejo, perlu menerapkan mekanisme pelayanan secara daring;
b. bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum dalam pelayanan administrasi kependudukan secara daring sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring ada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Daear Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang proses pendaftaran administrasi kependudukan yang pengiriman data/ berkas persyaratannya dilakukan dengan media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi dan informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 17 Tahun 2021
Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2021/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat; UU RI No 11 Tahun 2007; UU RI No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.112 Tahun 112 sebagaiman telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No.72 Tahun 2020; Perda No.2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No.2 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Penyelenggara Pemilihan, Pemilihan kepala desa dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Terdiri dari 119 alaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep No 74 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset desa agar lebih berdayaguna dan berhasil guna bagi penyelenggaraan pemerintah desa, perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 74 Tahun 201 7 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa yang dituangkan dalam suatu Peraturan Bupati Sumenep.
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;
Permendagri No 111 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 1 Tahun 2016;
Permendagri No 47 Tahun 2016.
Ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 74 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset, setelah huruf d ditambahkan huruf baru yakni huruf e.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 17 Tahun 2021
PEDOMAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI DESA DI KABUPATEN BIMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa Di Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan data desa merupakan aspek
penting dalam perencanaan, perumusan
kebijakan, program, dan pengukuran capaian
kinerja pembangunan desa, kawasan pedesaan
dan pemberdayaan masyarakat desa, yang
dituangkan dalam Sistem Informasi Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 86
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Pemerintah Daerah wajib
mengembangkan sistem informasi Desa dan
pembangunan Kawasan Perdesaan.
c. bahwa dalam rangka pengembangan Sistem
Informasi desa perlu ditetapkan pedoman
pelaksanaannya.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa
di Kabupaten Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara
Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor
122, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1655);
Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang
Statistik;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4866);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5694);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima
(Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun
2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bima Nomor 76);
ll. Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2020
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan
Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala
Desa di Kabupaten Bima (Berita Daerah
Kabupaten Bima Tahun 2020 Nomor ...);
PEDOMAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI DESA DI KABUPATEN BIMA. Terdiri dari XIV Bab dan 17 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Fungsi dan Manfaat, Bab IV Perangkat SID, Bab V Muatan, Bab VI Pengembangan SID, Bab VII Pengelolaan SID, Bab VIII Forum Data, Bab IX Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa, Bab XI Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Bab XII Pembiayaan, Bab XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bondowoso No 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso.
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) belum berakhir, dan untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak serta menjamin keselamatan masyarakat dari terpapar COVID-19, maka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak dalam masa pandemi COVID-19 perlu diatur secara khusus;
b. bahwa dalam proses pencalonan kepala desa terhadap ketentuan pencalonan dari perangkat desa perlu untuk dilakukan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 201 7 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11Tahun 2019;
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;
Perda Kab. bondowoso No 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 5 Tahun 2014;
Perda Kab. Bondowoso No 2 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 39 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Bondowoso No 28 Tahun 2019;
Perbup Bondowoso No 107 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 40) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 28), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 25 diubah;
2. Di antara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB IIIA;
3. Di antara Pasal 62 dan Pasal 63 disisipkan 17 (tujuh belas) pasal, yaitu Pasal 62A, Pasal 62B, Pasal 62C, Pasal 62D, Pasal 62E, Pasal 62F, Pasal 62G, Pasal 62H, Pasal 621, Pasal 62J, Pasal 62K, Pasal 62L, Pasal 62M, Pasal 62N, Pasal 62 0, Pasal 62P, dan Pasal 62Q;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 17 Tahun 2021
PEMBENTUKAN DUSUN TEGAL ARUM DAN DUSUN BUIN RARE DESA SEPAYUNG KECAMATAN PLAMPANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dusun Tegal Arum dan Dusun Buin Rare Desa Sepayung Kecamatan Pelampang
ABSTRAK:
a. bahwa sejalan dengan perkembangan Dusun Sinar Jaya dan
Dusun Sepayung Dalam Desa Sepayung Kecamatan
Plampang serta aspirasi masyarakat untuk meningkatkan
pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan
pembinaan kemasyarakatan, perlu dilakukan
pemekaran/pembentukan dusun di Desa Sepayung
Kecamatan Plampang;
b. bahwa usulan pemekaran/pembentukan dusun di Desa
Sepayung Kecamatan Plampang telah diajukan sesuai surat
Kepala Desa Sepayung Nomor : 146.2 / 46 / 1 / 2019 tanggal
17 Januari 2019, perihal Usulan Pemekaran Dusun Sinar
Jaya dan Dusun Sepayung Dalam Desa Sepayung Kecamatan
Plampang;
c. bahwa berdasarkan hasil pengkajian dan verifikasi Tim
Pengkajian Pembentukan Dusun di Kabupaten Sumbawa,
terkait dengan jumlah penduduk, letak wilayah dan‘ luas
wilayah serta aspek lainnya, maka wilayah Dusun Sinar Jaya
dan wilayah Dusun Sepayung Dalam memenuhi syarat dan
layak untuk dilakukan penataan menjadi 2 (dua) dusun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sumbawa tentang Pembentukan Dusun Tegal Arum
dan Dusun Buin Rare Desa Sepayung Kecamatan Plampang;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat [II dalam Wilayah Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor
122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1665 );
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495 };
Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5679 };
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717 );
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Penataan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 55 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penataan Dusun (Berita Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2017 Nomor 55 ).
PEMBENTUKAN DUSUN TEGAL ARUM DAN DUSUN BUIN RARE
DESA SEPAYUNG KECAMATAN PLAMPANG. Terdiri dari IV Bab dan 6 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tujuan Pembentukan Dusun, Bab III Pembentukan Dusun, Bab IV Luas dan Batasan Wilayah Dusun, Bab V Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Langgini
Kecamatan Bangkinang Kota
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Penetapan dan Penegasan Batas Dsa, dalam hal terjadi perselisihan dan penetapan dan penegasan batas Desa dilakukan penyelesaian perselisihan Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.30 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.72 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 7 (Tujuh) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan; Peta Batas Kelurahan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat