Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 17 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep No 74 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 74 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset, setelah huruf d ditambahkan huruf baru yakni huruf e.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumenep Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep No 74 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumenep
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sumenep
Tanggal Penetapan
09 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2021
Tanggal Berlaku
09 Maret 2021
Sumber
BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 17
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumenep
Bidang
Halaman ini telah diakses 716 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan