Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 18 Tahun 2021

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN WALI NAGARI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari dengan isi sebagai berikut : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari, (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2018 Nomor 4) diubah: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah, 2. Ketentuan Pasal 6 diubah, 3. Ketentuan Pasal 7 diubah, 4. Diantara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB IIA, 5. Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 7 (tujuh) Pasal baru yaitu Pasal 8A, Pasal 8B, Pasal 8C, Pasal 8D, Pasal 8E, Pasal 8F dan Pasal 8G, 6. Diantara Pasal 84 dan Pasal 85 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 84A

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 18 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN WALI NAGARI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Painan
Tanggal Penetapan
24 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2021
Tanggal Berlaku
24 Mei 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 18
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 925 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan