Peraturan ini tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari dengan isi sebagai berikut : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari, (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2018 Nomor 4) diubah: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah, 2. Ketentuan Pasal 6 diubah, 3. Ketentuan Pasal 7 diubah, 4. Diantara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB IIA, 5. Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 7 (tujuh) Pasal baru yaitu Pasal 8A, Pasal 8B, Pasal 8C, Pasal 8D, Pasal 8E, Pasal 8F dan Pasal 8G, 6. Diantara Pasal 84 dan Pasal 85 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 84A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat