Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Perwali Yogyakarta No.110 Tahun 2008 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Daerah Pemerintah Kota Yogya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 110 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2016 kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non Struktural
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi di Lingkungan Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi diberikan dalam rangka peningkatan pelayanan spesialistik kepada masyarakat.
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 17/2003; UU 39/2003; UU 1/2004; Permendagri 1/2014;Perda Lebong 1/2008; dan Perbup Lebong 43/2014.
Materi Pokok: tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi diberikan pemerintah daerah kepada dokter spesialis yang bekerja/memberikan pelayanan spesialistik di RSUD kabupaten Lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah eli Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang -Undang Nomor 17 tahun 2003 ; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8
Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah eli Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang memuat: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pengendalian Internal dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 20 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah eli Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2015/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Pola Penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Wonosobo, maka perlu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas; bahwa dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas terkait dengan pembayaran jasa/ remunerasi perlu mengatur Sistem Remunerasi Badan Layanan Umun Daerah Puskemas di Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sumber Remunerasi
Bab IV Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan
Bab V Penerima Remunerasi
Bab VI Pola Remunerasi
Bab VII Kegiatan Pembinaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan
Penerima Tunjangan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diatur dengan
Peraturan Bupati Kuantan Singingi tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2022
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang – Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam;
2. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
3. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
4. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok –
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2022;
13. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2009 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kuantan Singingi;
16. Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Akuntansi Keuangan Daerah;
17. Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022
Perbup ini terdiri atas 6 Bab dan 14 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Tata Cara Pembayaran Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas, Pengendalian Internal dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu
menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Katingan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019
Tunjangan Hari Raya tahun 2020 diberikan kepada :
a. PNS;
b. Calon PNS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil
Negara dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,
rnaka. perlu diberikan tambahan penghasilan secara
proporsional;
b. bahwa oerdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Timur tentang Pedoman Tambahan
Penghasilan Aparatur Sipil Negara Lingkup Penerintah
Kabupaten Kolaka Timur.
1. PasaI 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia,
Tahun 2003 Namer 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang - Unda.ng Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangaa
(Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2011
Nomor 82) sebagairnana telah diubah der..gan Undang -
Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undarigan
[Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2019
Nornor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4539);
6. Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 5495);
8. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kaii dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 te
ntang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5
6
7
9
);
9. 'f'e
r
a
turan ::'
emerintah
Nom
or
53
Ta.
iun 2010 tenta
ng
D
isi
p
l
in
Pega
w
al Nege
ri
Sipil (Lem
baran
N
egara xep.:bl!l<
Indonesia Tah
un
2
0
10
N
o
m
or
7
4, Tarnbanan Lernbaran
N
e
g
ara
R
c
p
ub
lik In
dones
ia
N
o
m
or
513
5
);
J
0. Per
a
turan,
P
e
merintah No
mor
12
Tahun 20
17
t
c
ntang
P
edoman
P
e
m
binaan
d
an
Penga
w
a
san Pe
nye
l
e
ngga
raan
P
cmerintah (Lembaran
Neg
a
ra
Republik
Indo
n
e
sia Tahun
20
05
N
o
mor l 65,
Tarnbahan Le
mbaran
N
egara
R
e
p
ubl
ik
Indonesia
Nomor
4539
);
11. Pera
turan
Pemerintah Nomor
49
Tahun
2018
t
cntang
Manaj
ernen
Pegawai
P
e
merintah De
ngan Perjanj
ian Kerja
(Lembaran
N
e
gara
Repub
lik
I
ndo
nesia
Ta
hun ?.O 19
Nomor
7
7,
Tambahan Le
mbaran · Negara
R
e
p
u
blik
I
n
d
o
nesia
N
o
m
or
6340
);
12. Peraturan
Pem
erintah
N
o
mor 12
T
ahun 20
19 tentang
Penge
l
o
l
a
an
Keuan
g
an Daerah (Lembaran
N
egara
Republik
I
ndo
n
e
s
ia
Tah
un
2019 Ko
mar 42, Ta
m
bahan
Lembaran
Negara
R
e
publik Indo
nes
ia Nomor 63?.?.);
1
3.
P
e
r
at:uran
Pem
erintah Nomor 30 Tah
un
2019 ten tang
Pe
nilaian Kine
rja
Pegawai Negeri Sip
il
(Lembaran Negara
Republik In
d
onesia
Nomor
7
7,
Tambahan Lembaran
Nega
ra Rcpublik Indonesia
Nomor 63
40);
14. Peraturan
Menteri Dalarn
Nege
ri Nomor 60 Tahun 2007
te
ntang Pakaian
Dinas
P
egawai
Negeri Sipil Di
L
ingkungan Departemen
D
alam
Negeri Dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah
beb
e
rapa kali diubah, terakhir
dengan
Per
aturan Me
nteri
D
a
lam
Negeri Nomor 6 Tahun Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tencang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Llngkungan Departemen
· Dalam Negeri Dan Pomcrintan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nemer 80 Tahun 2015
tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83j;
Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri
Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atae Peraturan Menteri Dalam Negeri No:::nor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Alih Fungai Sanggar Kegiatan
Belajar Menjadi Satuan Pendidikan NonformaJ Sejenis;
17. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri
Sipil;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pernbentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah No:nor 3 Tahun 2018
tentang Organisasi Perangkat Daerah,
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN,
BAB III PENERIMA DAN BUKAN PENERIMA TPP,
BAB IV PENILAIAN TPP,
BAB V PRESTASI KERJA DAN BEBAN KERJA,
BAB VII BESARAN PEMBERIAN TPP ASN,
BAB VIII TATA CARA PENILAIAN TPP DAN PENILAJAN PRESTASI KERJA,
BAB IX PAKAIAN DINAS, KEHADIRAN DAN LEMBAR KEGIATAN
HARIAN,
BAB X TATA CARA PEMBAYARAN TPP,
BAB XI TATA CARA PEMBAYARAN TPP ASN YANG DIANGKAT DAN DILANTIK MENJADI PEJABAT STRUKTURAL DIUNIT KERJANYA, ASN YANG DIBEBASKAN DARI JABATAN STRUKTURAL, ASN YANG DIBEBASKAN DARI JABATAN STRUKTURAL, ASN YANG DIANGKAT MENJADI PELAKSANA TUGAS (PLT), ASN YANG PINDAH/MUTASI KEUNIT KERJA LAIN, ASN YANG CUTI DAN TUGAS BELAJAR,
BAB XIII KETENTUAN LAIN,
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
28 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 22 Tahun 2019
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menentukan besaran pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipili di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat dihitung berdasarkan aspek perilaku kerja dan aspek prestasi kerja, masing-masing 80% (delapan puluh persen) dan 20% (dua puluh persen). Guna menekan dan mengurangi izin tidak masuk kerja dengan alasan lain di luar ketentuan yang mengatur tentang cuti sehingga akan mempengaruhi pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan aspek perilaku kerja maka perlu menaikkan nilai pengurangan yang semula sebesar 1,25% (satu koma dua lima persen) menjadi 5% (lima persen) dari bobot 60% (enam puluh persen) untuk setiap 1 (satu) hari kerja bagi Pegawai yang izin tidak masuk kerja.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 20008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Thaun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Thaun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat