Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 110 Tahun 2008

Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
110
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2008
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2008/NO.122
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 22 Tahun 2011 tentang Perubahan Perwali Yogyakarta No.110 Tahun 2008 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Daerah Pemerintah Kota Yogya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan