kepegawaian-tunjangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/561
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu
menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Katingan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019
- Tunjangan Hari Raya tahun 2020 diberikan kepada :
a. PNS;
b. Calon PNS
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
- 6 Halaman
|