PERBUP Kab. Labuhan Batu No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penataausahaan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan penatausahaan Pertanggungjawaban Serta Monotoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DPRD DAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF KEPADA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI LEMBAGA TEKNIS DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2012
STANDAR - HONORARIUM - PENGADAAN BARANG ATAU JASA - PILKADA - HIBAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2012/40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2012 dapat berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna sesuai ketentuan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku, perlu menetapkan Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan, Honorarium dan Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan, Honorarium dan Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2012.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan, Honorarium dan Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Derah Kabupaten Pati Tahun 2012 merupakan standar biaya yang diperuntukan bagi Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2012.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2012/No.10 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penghapusan Pajak Daerah/ Retribusi Daerah Terutang serta Pembatalan Penetapan Pajak Daerah/ Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam pemungutan Pajak Daerah/ Retribusi
Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberi.kan
keringanan, pengurangan, pembebasan dan
penghapusan Pajak Daerah/ Retribusi Daerah
terutang sert.a Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah/
Retribusi Dacrah; b. bahwa agar pemberian keringanan, pengurangan,
pembebasan dan penghapusan Pajak Daerah/
Retribusi Daerah terutang serta Pembatalan Ketetapan
Pajak Daerah/ Retribusi Daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a dapat dilaksanakan secara
lebih berdayaguna dan berhasil guna serta untuk
memberikan kepastian hukum kepada Wajib Pajak
Daerah/ Wajib Retribusi Daerah, . perlu diatur
mengenai tata cara pemberian keringanan,
pengurangan, pembebasan dan penghapusan Pajak
Daerah/ Retribusi Daerah terutang serta Pembatalan
Ketetapan Pajak Daerah/ Retribusi Daerah tersebut: c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai.mana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan
dan penghapusan Pajak baerah/ Retribusi Daerah
terutang serta Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah/
Retribusi Daerah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Linglrungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara. Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lernbaran Negara R€publik
Indonesia Tahun 2004 Nornor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah [l.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kot.a {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworcjo Tahun 2007 Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4).
Materi Pokok Perbup ini adalah: ( 1) Keringanan Pajak/ Retribusi dapat dibcrikan kepada Wajib
Pajak/ Wajib Retribusi yang berupa keringanan terhadap dasar
pengenaan Pajak/ Retribusi dibawah ketentuan yang telah
ditetapkan, yang diberikan berdasarkan pertimbangan clan alasan
tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan. (2) Pengurangan Pajak/ Retribusi dapat diberikan kepada Wajib
Pajak/ Wajib Retribusi berdasarkan pertimbangan kemampuan
membayar Wajib Pajak/ Wajib Rctribusi atau kondisi tertentu
Objek Pajak/ Objek Retribusi.
(3) Pembebasan Pajak/ Retribusi dapat diberikan kepada Wajib
Pajak/ Wajib Retribusi atas Pajak/ Retribusi yang terutang, yang
diberikan karena terjadinya bencana alam atau sebab-sebab lain
yang luar biasa, (4) Petimbangan dan alasan tertentu yang dapat
dipertanggungjawabkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
dapat berupa pertimbangan untuk meringankan beban Wajib
Pajak/ Wajib Retribusi kalangan tertantu seperti anak sekolah,
pengusaha kecil, jenis-jenis usaha yang bergerak di bidang
pelayanan publik atau kalangan lainnya yang melakukan kegiatan
mendukung program Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2012.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boven Digoel Nomor 10 Tahun 2012
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial dan Hibah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial dan Hibah
ABSTRAK:
Dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial dan Hibah. Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012 perlu disesuaikan. Pemberian hibah dan bantuan sosial bersifat stimulan, tidak terus menerus dan penganggarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Boven Digoel.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012.
Dalam peraturan dibahas mengenai perubahan yang terjadi pada ketentuan Pasal 11, diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 11A, perubahan Pasal 21 ayat (2), diantara Pasal 23 dan 24 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 23A, perubahan Pasal 30, diantara Pasal 30 dan 32 disisipkan 1(satu) Pasal baru yaitu PAsal 30A, Pasal 32 ayat (2) diubah dan dinatara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (2a), diantara pasal 35 dan 36 disisipkan satu Pasal baru yaitu Pasal 35A, Pasal 36 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (2), perubahan Pasal 39 ayat (2) dan perubahan Pasal 42.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2012.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN DENGAN SISTEM JAMINAN KESEHATAN KABUPATEN (JAMKESMASKAB) KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - STRUKTUR ORGANISASI - TATA KERJA - UPTD - PENGELOLAAN - KEUANGAN - ASET DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2012/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pasal 29 ayat (2) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan huruf d Lampiran Permendagri No. 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Untuk melaksanakan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dibentuk berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur perlu ditata kembali dengan penetapan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu ditetapkan Perbup tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pendataan dan Penagihan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Eselonering; Pembagian Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
6 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan (Rtbl) Kota Raha Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan bangunan ;dpn lingkungan dewasa ini semakin kompleks, baik dari segi intensitas, te k n o lo g i, Kebutuhan prasarana dan sarana, maupun lingkungannya;
b. bahwa setiap pendirian bangunan wajib disertai dengan Ijin Mendirikan Bangunan UME), sesuai dengan penataan ruang guna melindungi kepentingan umum, memelihara lingkungan hidup serta sebagai sarana perlindungan, pengendaJjan, penyederhanaan dan penjamin kepastian hukum;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf 3 dan rangka perlu di atur dengan Peraturan Bupati Muna tentang Penyelenggaraan Rencana Tata Bangunan dan lingkungan (RTBL) Kota Raba Kabupaten Muna;
1.Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan pgerah- daerah Tingkat II di Sulawesi;
2.Undang-undang Ng.mor 4 Tahun 1992, tentang Perumahan dan Permukiman
3. Undang-yndang Nomor 5 Tahun 1992, tentang Benda Cagar Budaya;
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997, tentang Pengelolaan lingkungan Hidup;
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002, tentang Bangunan Gedung;
. yndang-yndang Nomor 32 Tahun 2Q04/ tenteng Pemerintahan Paerah, sebagaimana telah diubah dan terakhir diubah dengan Undang-undang Ngm gr 12 Tahyn 2Q08 tentang Perubahan kedua Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-undang Nomor 26 Tahyn 2007, tentang Penataan Eyang;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2§ Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
9. peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tabun 2097, tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah , Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kaby paten/Kota;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M /2006 tentang
Ped&man Persyaratan Teknis Bangunan Qgdyng;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman ymym Rencana Tata Bangunan dan Li.ngky.ngan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah P in a s di Lingkungan P?m grintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 53 Tahun 2011 tentang pembentykgn predyk Huky.ro Paerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan paerah Kabypaten Muna Nomg.r 1§ Tahyn 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga-Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARAAN PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
BAB III PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Revisi Dan/Atau Pergeseran Anggaran Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan anggaran Pemerintah
Kabupaten Kolaka terhadap perubahan keadaan, prioritas kebutuhan
dan percepatan pencapaian kinerja SKPD, perlu dilakukan revisi
dan/atau pergeseran anggaran;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Tata Cara Revisi dan/atau Pergeseran Anggaran
diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Revisi dan/atau Pergeseran Anggaran Dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesiaNomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik'lndonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4848);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4577);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4614);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahtin 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik lndonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2010 Nomor 123, tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat DPRD
Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 40 tahun 2007 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamomg
Praja Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2005 -2025;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2009 - 2014;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kolaka;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kabupaten Kolaka;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps
Pegawai Republik lndonesia Kabupaten Kolaka;
25. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Revisi Peraturan
Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2010 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka;
29. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2011
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2012;
31. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun Anggaran 2012;
32. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 12 Tahun 2011 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
33. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
REVISI DAN/ATAU PERGESERAN ANGGARAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat