Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD.2004/NO.5 SERI E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perizinan Usaha Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Kabupaten Bulungan terdiri dari daratan dan perairan banyak mengandung berbagai jenis bahan galian yang merupakan sumber daya alam dan pengelolaannya telah menjadi wewenang Pemerintah Daerah serta perlu dilakukan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan untuk mencegah berbagai dampak negatif yang dapat merugikan daerah dan masyarakat, untuk Pelaksanaan Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Pertambangan Umum perlu ditetapkan standar, norma, kriteria, dan pedoman dalam penyelenggaraan usaha di bidang pertambangan umum sebagai dasar pelaksanaan dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
UU No 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, UU No 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan, UU No 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Neger, UU No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara
Pidana, UU No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, PP No 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan Galian, PP No 45 Tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, PP No 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, PP No 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, PP No 75 Tahun 2001 Tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Tentang Pelaksanaan Undang– undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan–ketentuan Pokok Pertambangan, Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1996 tentang Ketentuan Pokok Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 15 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Bulungan, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah di Kabupaten Bulungan, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2003 tentang Penerbitan
Lembaran Daerah dan Berita Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2004 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan ini mengenai erizinan Usaha Pertambangan Umum mengatur tentang tata cara pemberian izin bagi kegiatan usaha pertambangan umum di Kabupaten Bulungan. Peraturan ini bertujuan untuk mengelola dan mengawasi kegiatan pertambangan agar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa tenaga listrik sangat bermanfaat untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan perekonomian dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.24 Tahun 1992, UU No.23 Tahun 1997, UU No.8 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 1999, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2002, PP No.27 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Wewenang Dan Tanggung Jawab, Pengelolaan, Pembangunan Ketenagalistrikan Masyarakat, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2004.
Peraturan ini memiliki 11 halaman 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Usaha Pertambangan Bahan Tambang Galian Golongan C di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa Usaha Pertambangan Bahan Tambang Galian Golongan C
merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting dalam rangka
menunjang pembangunan di Daerah Kabupaten Murung Raya dan
diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal. Usaha pertambangan Bahan Tambang Galian Golongan C di
Daerah Kabupaten Murung Raya merupakan kekayaan alam dan
sumber Pendapatan Asli Daerah yang pengelolaannya
bersumberkan pada azas pertambangan Nasional yang berbasiskan
pertambangan Daerah Kabupaten ;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI BAHAN TAMBANG GALIAN GOLONGAN C;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR
DAN BESARNYA TARIF;
BAB VI
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VII
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB VIII
SURAT PENDAFTARAN;
BAB IX
PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB X
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XI
SANKSI;
BAB XII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XIII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIV
TATA CARA KEBERATAN;
BAB XV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XVI
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XVII
KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XVIII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIX
KETENTUAN PIDANA;
BAB XX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XXI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/NO.8 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Bidang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Kabupaten sebagai Daerah Otonom, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah sebagai Pedoman Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 1989; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, usaha ketenagalistrikan, hak dan kewajiban pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, rencana umum ketenagalistrikan daerah, pembangunan kelistrikan daerah, penerimaan daerah, lingkungan hidup dan keselamatan ketenagalistrikan, pembinaan dan pengawasan, inspektur ketenagalistrikan, penyelidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat