organisasi dan tata kerja - kantor keluarga berencana
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/No.41 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Keputusan Presiden RI Nomor 103 Tahun 2001
tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen, maka Pemerintah
Kabupaten Klaten dipandang perlu membentuk lembaga yang menangani
bidang keluarga berencana; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Keluarga Berencana;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja Kantor Keluarga Berencana yang meliputi pembentukan , kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2003.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 18 Tahun 2003
organisasi dinas kehutanan - perkebunan - kabupaten tanjung jabung timur
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2003/NO.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas Kehutanan dan Perkebunan; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2003/NO.32 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di
bidang kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sragen,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2000
Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sragen perlu diubah dan disesuaikan; bahwa di samping pertimbangan tersebut di atas dimaksudkan pula
untuk menggali salah satu sumber pendapatan asli daerah; bahwa untuk maksud tersebut di atas maka perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 159b/MEN.KES/PER/III/1998; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri 1203/MENKES/SKB/XII/1993, Nomor 440/4689/PUOD/1993, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/Men.Kes/SK/VI/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Sragen Nomor 17 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 3 ayat (4), ayat (5), ayat (10), dan ayat (11), Pasal 4 huruf a, Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 13 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4), penyisipan ayat (3a), perubahan pada Pasal 14 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4), Pasal 15 ayat (1), ayat (2), ayat (5), penyisipan ayat (5a), perubahan pada Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) , dan ayat (7), Pasal 19, Pasal 21, Judul Bagian Kesepuluh BAB VII dan ketentuan Pasal 22, penghapusan Judul Bagian Kedua belas BAB VII dan ketentuan Pasal 24, perubahan pada Pasal 25 ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7), Pasal 26 ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (7), dan ayat (8), perubahan Pasal 27 menjadi Pasal 26, Pasal 28 menjadi Pasal 27, perubahan Pasal 29 ayat (3), Judul bagian kedua puluh BAB VII dan ketentuan Pasal 32, Judul bagian Keduapuluh satu Bab VII dan ketentuan Pasal 33, Judul paragraf 1 Bagian keduapuluh dua BAB VII, penyisipan Pasal 32a, perubahan pada Judul paragraf 2 Bagian Kedupuluh dua BAB VII dan ketentuan Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39 ayat (2) dan penambahan ayat (4), perubahan pada Pasal 47 ayat (2), ayat (3), penambahan ayat (4a), perubahan pada Pasal 56.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2000 diubah.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Tahun 2003 Nomor 27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Perhubungan dan Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, setiap daerah diharuskan melakukan penataan organisasi perangkat daerah yang dimiliki sesuai dengan peraturan tersebut, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 6 Tahun 1984; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 15 Tahun 1992; UU No. 21 Tahun 1992; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Dinas Perhubungan dan Pariwisata, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas Perhubungan dan Pariwisata merupakan unsur pelaksana pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Dinas Perhubungan dan Pariwisata, Susunan Organisasi yang meliputi Kepala Dinas, Bagian Tata Usaha, Bidang Perhubungan Darat, Bidang Perhubungan Laut, Udara dan Pos dan Telekomunikasi, Bidang Kebudayaan, Bidang Pariwisata, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 13 Tahun 2002 tentang Organisasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2000 tentang Organisasi Dinas Kabupaten Belitung sepanjang mengatur Organisasi Dinas Perhubungan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2003/NO.19, TLD No.19, LL KOTA SINGKAWANG: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Daerah Kota Singkawang Tahun 2003-2007
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 4 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 108 tahun 2000 tentang Tata Cara Pembayaran Pertanggungjawaban Kepala Daerah, dinyatakan bahwa pertanggungjawaban Kepala Daerah dinilai berdasarkan Tolak Ukur Rencana Strategis ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : , UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2001, PP No.25 Tahun 2000, PP No.104 Tahun 2000, PP No.105 Tahun 2000, PP No.106 Tahun 2000, PP No.107 Tahun 2000, PP No.108 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, Kepres No.144 Tahun 1999, Perda Singkawang No.16 Tahun 2003, Perda Singkawang Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Sistematika, Kedudukan, Isi Renstra, Pembiayaan dan Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 6 halaman dan 3 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat