Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelengaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa Arsip yang dimiliki Daerah merupakan sumber informasi dan bahan pertanggung jawaban Pemerintahan Daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis, berguna untuk menyajikan informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan;
b. bahwa untuk menjamin ketersedian Arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan Pemerintah Daerah dan hak-hak keperdataan masyarakat, serta mendinamiskan sistem Kearsipan, perlu adanya penyelenggaraan Kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar Kearsipan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan;
c. bahwa dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan Kearsipan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan Kearsipan yang komprehensif dan terpadu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelengaraan Kearsipan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5038);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawsi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran NegaraTahun 2010 Nomor 99 Tambahan Lembaran Negara Nomor5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5286);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Kearsipan Daerah
Bab III Penetapan Kebijakan Kearsipan
Bab IV Pengelolaan Arsip
Bab V Pembinaan Kearsipan
Bab VI SIKK dan JIKK
Bab VII Sumber Daya Pendukung
Bab VIII Peran Serta Masyarakat
Bab IX Sanksi Administratif
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
51 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa da!am rangka memberdayakan arsip untuk
melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara
efektif dan efisien guna iercapainya teknis tertib pelaksanaan
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis sebagai
bukti bahan akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta
pertanggungjawaban daerah di lingkungan Kabupaten Barito
Utara perlu menetapkan Sistem Klasifikasi Keamanan dan
Akses Arsip Dinamis.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi.k Indonesia Nomor 17
Tabun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sarito Utara Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Sarito Utara Nomor 38 Tahun 2016
BAB l
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DlNAMIS ;
BAB !TI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2016/No. ,TLD.2016/No.40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan dan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan dan dalam
rangka menjamin penyelamatan
arsip sebagai sumber informasi dan
mendukung penyelenggaraan
administrasi pemerintahan di
daerah, arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan, guna
perlindungan hak-hak keperdataan,
peningkatan kualitas pelayanan
publik, serta pertanggungjawaban
daerah secara komprehensif,
terpadu dan berkesinambungan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1997 tentang Dokumen Perusahaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3674);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi Dan
Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3151);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 87
Tahun 1999 tentang Tata Cara
Penyerahan Dan Pemusnahan
Dokumen Perusahaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 194, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3912);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5286);
13. Peraturan Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2012 tentang Materi Muatan
Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kearsipan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 243);
Peraturan daerah ini dimaksudkan untuk
mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang
komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
98 halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembar Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021 Nomor 6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, serta menjamin pelindungan arsip bagi kepentingan pemerintah daerah, hak-hak keperdataan, identitas dan jati diri daerah dan bangsa serta bahan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka arsip harus dikelola sesuai prinsip, kaidah, dan standar kearsipan. Bahwa untuk mencapai tujuan penyelenggaraan kearsipan sebagaimana tercantum dalam UndangUndang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Lampiran Huruf X.Pembagian Urusan Pemerintah Bidang Kearsipan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, arsip sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan
pemerintahan daerah harus dikelola, dilindungi dan diselamatkan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999, Peraturan Pemerintahan Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020.
PERDA ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Penyelenggara Kearsipan, Pengelolaan Arsip, Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip, Sumber Daya Kearsipan, Organisasi Profesi Arsiparis, Pendayagunaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Penghargaan, Kerja Sama, Partisipasi Masyarakat Dan Pemasyarakatan Kearsipan, Pembinaan Dan Pengawasan Kearsipan, Pendanaan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
37
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2009
Permen ESDM No. 15 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 10, BN 2009/ NO 116; JDIH ESDM.GO.ID : 3 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Penelitian Dan Pengembangan Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2009.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 10 Tahun 2018
Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Permenko Perekonomian No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 10, jdih.ekon.go.id: 5 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2019
PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 43 Tahun 2009
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 28 Tahun 2012
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018
Maksud ditetapkannya Peraturan Gubemur ini adalah sebagai pedoman dalam rangka pengelolaan Arsip inaktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sedangkan tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini untuk menjamin ketersediaan Arsip inaktif sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja. Pemeliharaan Asip inaktif dilakukan untuk menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip. Penataan arsip inaktif dilakukan berdasarkan asas asal usul dan asas aturan asli untuk menjamin
keamanan fisik dan informasi arsip selama jangka waktu penyimpanan arsip berdasarkan JRA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sekolah Ramah Anak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang No. 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomnor 57 tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjartbaru Nomor 16 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Sekolah Ramah Anak, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Hak dan Kewajiban Sekolah Ramah Anak;
Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak;
Pengawasan, Evaluasi dan Pembinaan;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan;
Penghargaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/NO.42, TLD NO.174
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan sumber informasi, alat pengawasan dan bahan pertanggungjawaban pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis, meliputi penyajian informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan; bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan kearsipan yang memiliki tujuan untuk kepentingan pertanggungjawaban daerah kepada generasi yang akan datang dan pelestarian memori daerah, perlu diselamatkan dan dilestarikan dalam kehidupan kebangsaan bangsa Indonesia pada umumnya, khususnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tolitoli. Penyelenggaraan kearsipan merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya, pelaksaan pemeritahan dapat tercapai apabila arsip dikelola secara professional sejak tahap paling awal tercipta setiap satuan arsip sampai dengan tahap pemamfaatan suatu arsip.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
18 halaman; Penjelasan 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat