Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal
48 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun
2022 tentang Pengarusutamaan Gender, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
2 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun
2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penyusunan Rencana Kebijakan, Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan PUG, Pembinaan, Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Responsif Gender, Tata Cara Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 63 Tahun 2022
AKSI UNJUK RASA - PENANGANAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2014/NO.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Aksi Unjuk Rasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Negara Republik Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, fikiran, dan aspirasinya, terutama kepada Pemerintah selaku penyelenggara kekuasaan negara dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan menjaga kondisi ketenteraman dan ketertiban masyarakat umum di daerah. Negara RI juga menjunjung supremasi hukum yang memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dari tindakan yang semena-mena dari pihak mana pun juga. Aktivitas unjuk rasa yang dilakukan oleh warga masyarakat, sebagai bentuk penyampaian pendapat, fikiran, dan aspirasi, merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan ditanggapi dengan tepat oleh Pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan pada saat yang sama, aksi unjuk rasa haruslah dapat dikendalikan agar tidak berkembang menjadi kegiatan yang bertentangan dengan hukum, mengganggu dan merugikan hak-hak orang lain, sehingga perlu ditetapkan SOP Penanganan Aksi Unjuk Rasa melalui Peraturan Gubernur ini.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Keppres No. 137/P Tahun 2013; Permenpan No. Per/15/M.PAN/7/2008 Tahun 2008; Permendagri No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permen PANRB No. 35 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Keputusan Bersama Mendagri & Kapolri No. 119/527/SJ/Tahun 2002 dan Nomor Pol.B/2300/UU.2002; Perda Prov. Kaltim No. 5 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan serta Manfaat; Ruang Lingkup; Prosedur Penanganan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2014.
16 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 38
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2017 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan
Pelindungan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Pelindungan Masyarakat
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2020, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
2 Tahun 2017.
Materi Pokok: Tugas dan Fungsi Satlinmas, Pengorganisasian, Hak dan Kewajiban, Koordinasi, Pembinaan dan Pemberdayaan, Pakaian Seragam Satlinmas, Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
Jumlah halaman: 22 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 30 Tahun 2022
Hak Asasi ManusiaHukum Pidana, Perdata, dan Dagang
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Maluku Nomor 22a. Tahun 2013 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Provinsi Maluku
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR MALUKU NOMOR 22A. TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI PROVINSI MALUKU
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 22a. Tahun 2013 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 100 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Maluku, maka nomeklatur perangkat daerah mengalami perubahan sehingga Peraturan Gubernur Maluku Nomor 22.a Tahun 2013 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Provinsi Maluku perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Subernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 22.a Tahun 2013 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah asal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Presiden Nomor 69 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai ketentuan umum, dasar dan kedudukan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Maluku Nomor 22a. Tahun 2013 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Provinsi Maluku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pencegahan Kekerasan, Ekploitasi Dan Diskriminasi Terhadap Perempuan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pencegahan
Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi Terhadap Perempuan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1226/Menkes/SK/XII/2009
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, prinsip pencegahan, sasarna pencegahan, penyelenggaraan pencegahan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, sistem dan integrasi data kelompok sasaran, koordinasi dan kerjasama, partisipasi masyarakat, perguruan tinggi dan tanggungjawab dunia usaha, monitoring, evaluasi dan asistensi, pembiayaan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
55 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD Tahun 2021 No. 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan Provinsi Banten
ABSTRAK:
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data, belum mengatur secara terperinci mengenai Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Perangkat Daerah dan Badan Hukum; 2. Data kependudukan yang terdiri dari data perseorangan dan/atau data agregat sangat dibutuhkan ketersediaannya, antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No. 23 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Data Kependudukan dan Akses Data Kependudukan; 3. Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan; 4. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan; 5. Pendanaan; 6. Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Rumah Aman, Shelter Dan Rumah Penampungan Sementara Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi Dan Diskriminasi
ABSTRAK:
a. bahwa segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan
diskriminasi terhadap perempuan dan anak adalah
pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan
terhadap martabat kemanusiaan yang bertentangan
dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi
terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah
semakin meningkat, meluas dan kompleks dimana
korban, keluarga dan saksi sering mendapatkan
ancaman, kekerasan, persekusi dan harus terusir serta
meninggalkan tempat tinggalnya untuk mendapatkan
pertolongan, perlindungan keamanan dan pemulihan,
sehingga membutuhkan rumah aman, shelter dan
rumah penampungan sementara;
c.
bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (2) huruf d Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Pasal
17 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Perempuan, Pemerintah Daerah harus menyediakan
pelayanan rehabilitasi sosial bagi korban serta
membentuk Peraturan Gubernur tentang
penyelenggaraan rumah aman, shelter dan rumah
penampungan sementara bagi perempuan dan anak
korban kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penyelenggaraan Rumah Aman, Shelter Dan Rumah
Penampungan Sementara Bagi Perempuan Dan Anak
Korban Kekerasan, Eksploitasi Dan Diskriminasi;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7
Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, hak-hak korban, keluarga korban dan sanksi, prinsip layanan, rumah aman, shelter, rumah penampungan sementara, rujukan, koordinasi, kerjasama dan pengawasan, sinergi data, partisipasi masyarakat, perguruan tinggi dan mekanisme aduan, kewajiban perangkat daerah, pembiayan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PROSEDUR PENDAMPINGAN DAN/ATAU PEMBERIAN LAYANAN TERHADAP KORBAN KEKERASAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pendampingan dan/atau Pemberian Layanan Terhadap Korban Kekerasan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: dokumen SOP, tata kerja, alur layanan pendampingan layanan terhadap korban kekerasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
5 halaman; Lampiran 34 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2021
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI PAPUA BARAT
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, JDIH Provinsi Papua Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINS! PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; . Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 35 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; . Peraturan Pemerintan Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahuri 2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dalam mewujudkan Kesetaraan Gender dan untuk mengoptimalkan tugas kelompok kerja, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pengintegrasian Gender, diperlukan pengaturan pelaksanaan pengarusutamaan Gender
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah provinsi, pelaksanaan pengarusutamaan gender, Kerjasama, partisipasi masyarakat, pengendalian, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat