PELAYANAN PERPUSTAKAAN UMUM - PETUNJUK PELAKSANAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2012/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Umum
Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Umum Kabupaten
Temanggung maka dalam rangka meningkatkan Penyelenggaraan
Pelayanan Perpustakaan Umum Kabupaten Temanggung perlu diatur
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Umum Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 tahun 1990; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16° Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis, tata tertib dan jam kunjung layanan perpustakaan umum, bantuna/hibah, pembinaan dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi
Terminal, maka perlu mengatur pelaksanaan Peraturan
Daerah dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal yang meliputi Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi, Penagihan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Atau Pembebasan Retribusi, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengelolaan, Pendelegasian Wewenang, Surat Izin Penempatan Kios Dan Surat Izin Kerja, Kewajiban Dan Larangan, Pencabutan Izin, Pelaksanaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2012.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri
Kela utan dan Perikanan Republik Indonesia, Nomor
PER.16/MEN/2008 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, maka dalam rangka peningkatan
peran sumber daya pesisir dan lautan sebagai sumber pertumbuhan
baru bagi pencapaian tujuan pembangunan nasional, perlu membuat
Rencana Strategis Wilayah Pesisir Kabupaten Demak;
bahwa pemanfaatan secara optimal dan lestari wilayah pesisir adalah
upaya meningkatkan potensi sumber daya manusia, alam, buatan
dan sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu rnenetapkan Peraturan Bupati Demak
tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.16/MEN/2008; Keputusan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.10/MEN/2002; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.34/MEN/2002;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Rencana Strategis Wilayah Pesisir, Masa Berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2012.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 103
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun
2012 tentang Pajak Daerah, maka untuk meningkatkan
pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan
pajak parkir perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Parkir dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Parkir;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
yang meliputi
Pendaftaran Dan Pelaporan, Dasar Pengenaan, Tarif, Cara Penghitungan, Dan Masa Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak, Penagihan, Pembukuan, Pemeriksaan, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Kepada Wajib Pajak, Kedaluwarsa Penagihan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2012.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pajak Parkir dicabut.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN, MEKANISME DAN PROSEDUR TETAP
PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Tulang
Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan,
Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hiburan.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3681) sebagai mana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4966);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Indonesia Nomor
5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang jenis
Pajak yang dibayarkan Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah
atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah.
20. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang
Barat Nomor 2);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Nomor 5);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor 16).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan Pemungutan
3. Pengusaha Kena Pajak
4. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak
5. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
6. Pembayaran dan Penetapan Pajak
7. Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang
8. Perhitungan dan Ketetapan Pajak
9. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
10. Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak
11. Sistem Pemungutan Pajak
12. Mekanisme dan Prosedur Tetap
13. Pengawasan dan Penertiban
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN), SD-SMP Satu Atap Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya pada tingkat pendidikan dasar negeri, di Kabupaten Konawe Selatan perlu melakukan penggabungan pada beberapa Sekolah Dasar Negeri yang saling berdekatan, khususnya yang berada dalam satu kompleks atau dalam satu lokasi agar lebih efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf c Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah, penggabungan Sekolah Negeri ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN), SD-SMP Satu Atap Negeri dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- pokok kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4267);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kudua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3412); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3974);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5105);
13. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata K eija Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 06)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV WEWENANG
BAB V SYARAT DAN TATA CARA PENGGABUNGAN
BAB VI SARANA DAN PRASARANA
BAB VII TENAGA KEPENDIDIKAN DAN PESERTA DIDIK
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2012.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor : 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 10B TAHUN 2009 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG BUPATI SAMPANG BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Elektromedik
ABSTRAK:
dengan diterbitkannya Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010, tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan uraian tugas pejabat struktural pada unit pelaksana teknis kesehatan; atas dasar pertimbangan dimaksud huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Elektromedik.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011;
UPT Dinas Kesehatan Elektromedik merupakan unsur pelaksana teknis Dinas yang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang Kesehatan Elektromedik yang menjadi kewenangan Dinas Kesehatan. Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, UPT Dinas Kesehatan Elektromedik mempunyai fungsi :
a. mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lain yang erat hubungannya dalam menunjang kelancaran tugas UPT Dinas Kesehatan Elektromedik. b.menyusun rencana kerja dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas, pengendalian, pemantauan dan pengkoordinasian pengembangan kapasitas kegiatan operasional UPT Dinas Kesehatan Elektromedik sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing dalam wilayah kerjanya. Kelompok Jabatan Fungsional melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing jabatan fungsional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahlian, kebutuhan dan keterampilannya sesuai prosedur ketentuan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat