Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Pelaksanaan Pemungutan 3. Pengusaha Kena Pajak 4. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak 5. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah 6. Pembayaran dan Penetapan Pajak 7. Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang 8. Perhitungan dan Ketetapan Pajak 9. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan 10. Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak 11. Sistem Pemungutan Pajak 12. Mekanisme dan Prosedur Tetap 13. Pengawasan dan Penertiban 14. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat