Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pajak Parkir tercantum pada Lampiran I, Bentuk, jenis, dan isi Formulir yang dipergunakan untuk pelaksanaan pembayaran Pajak tercantum pada Lampiran II, III, IV dan V
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat