PERBUP Kab. Banjar No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Banjar.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2017 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah. Untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik dan untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategi organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja, maka ditetapkan Perbup tentang Indikator Kinerja Utama Pemda Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; Permenpan Nomor PER/09/M.PAN/5/2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Perda Banjar Nomor 5 Tahun 2016; Perda Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kabupaten Banjar, meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; IKU; Penetapan IKU; Penggunaan IKU; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Karsa Jaya Kecamatan Belitang Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pertimbangan berdasarkan ketentuan Naskah Kerjasama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan TOPOGRAFI KODAM II SRIWIJAYA Nomor : MOU/279/III/2018, ketentuan Surat Perintah Kerja Nomor : 100/333/SPMK/OKUT/2018, dan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penetapan dan penegasan batas desa yang dijabarkan dari pilar 1 sampai pilar 29
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa, b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bahwa Bupati dapat mengatur pedoman pelaksanaan Dana Desa, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019:
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah ( Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 8 Agustus 1950 ); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2018 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 233, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6138 ); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694 );
7. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor):
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310 );
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.O7/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1970);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1884 );
13. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 148 ),
13. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 20);
15. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 100);
16. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 71):
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai
pelaksanaan program dan kegiatan di bidang
Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa.
(2) Prioritas penggunaan Dana Desa diutamakan untuk
membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang
bersifat lintas bidang.
(3) Program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dan ayat (2), diharapkan dapat memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa
peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan
dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan
pelayanan publik ditingkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2019-2023.
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemerintah Daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah dengan berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
UU No 28 Th 1999; UU No 31 Th 1999 yang telah diubah UU No 20 th 2001; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 53 Th 2010; PP No 18 Th 2016; Perpes no 81 Th 2010; Permendaptur Dan Reformasi Birokrasi No 30 th 2012; Permendaptur Dan Reformasi Birokrasi No 37 Th 2013; Permendaptur Dan Reformasi Birokrasi No 14 Th 2014 yang telah diubah Permendaptur Dan Reformasi Birokrasi no 30 Th 2018; Permendaptur Dan Reformasi Birokrasi No 11 Th 2015; Peemendagi No 135 Th 2018; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016.
1. ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Sasaran; 3. Quick Wins Reformasi Birokrasi; 4. Sistematika Road Map reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2019-2023; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2019
STANDAR KOMPETENSI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin objektifitas dan kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam jabatan, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; dan Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup Standar Kompetensi Jabatan; Pembentukan dan Tugas Penyusun Standar Kompetensi Manajerial; Prosedur Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial; Penilaian Kompetensi PNS; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
-
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Komisi Pembarantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; . Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2016;
Peraturan ini terdiri atas 6 (enam) Pasal yang mengatur tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2019
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 5 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinaas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang melaksanakan tugas perjalanan dinas dalam daerah dan/atau luar daerah perlu diberikan biaya perjalanan
dinas; Bahwa dalam rangka penyesuaian dan penataan kembali pelaksanaan perjalanan dinas yang lebih tertib, efektif, transparan dan bertanggung jawab serta memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 1 tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain di Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Pihak Lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup Perjalanan Dinas, 3. Prinsip Perjalanan Dinas, 4. Biaya Perjalanan Dinas, 5. Pelaksanaan Perjalanan Dinas, 6. Ketentuan Lain-Lain, 7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 20 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang
KEDUDUKAN, - SUSUNAN ORGANISASI,- TUGAS DAN FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN EMPAT LAWANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organısası, Tugas Dan Fungsı Serta Tata Kerja
Dınas Pendıdıkan Dan Kebudayaan
Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Empat Lawang, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Empat Lawang
UU No 20 Tahun 2003;UU No 1 tahun 2007;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016;
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI , SUSUNAN ORGANISASI , URAIAN TUGAS DAN FUNGSI , URAIAN TUGAS DAN FUNGSI ,KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL ,KEPEGAWAIAN , TATA KERJA ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Koordinator wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Saling dan
Kecamatan Pendopo Barat di Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 5 Tahun 2019
POLA PENGEMBANGAN DAN MEKANISME PENGELOLAAN TERNAK SAPI PEMERINTAH DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengembangan dan Mekanisme Pengelolaan Ternak Sapi Pemerintah di Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran dan pengembangan ternak sapi yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diarahkan untuk meningkatkan populasi pengembangan ternak dan produksi ternak sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani ternak menuju tercapainya kondisi ketahanan pangan dan swasembada daging di Kabupaten Teluk Wondama;
b. bahwa dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk menyediakan pangan yang aman, sehat, dan halal perlu dikembangkan wawasan pradigma baru dibidang peternakan dan kesehatan hewan sehingga hewan mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Pengembangan dan Mekanisme Pengelolaan Ternak Sapi Pemerintah di Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Kepmentan No. 830 Tahun 2016; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2000; PP No. 6 Tahun 2013; dan Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sistem Penyebaran dan Pengembangan Ternak; Pelaksanaan Penyebaran dan Pengembangan Ternak; Jumlah dan Jenis Ternak Daerah; Persyaratan Penggaduh; Hak dan Kewajiban Penggaduh; Resiko dan Tanggung Jawab; Force Majeur; Penilaian, Penjualan Setoran Tidak Layak Bibit; Redistribusi Ternak Daerah; Pengelolaan dan Penggunaan Dana Hasil Panjualan Setoran Ternak; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
-
-
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Dan Styrofoam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan hidup yang terjaga dengan baik dan berkelanjutan, diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan hidup di Daerah dan penggunaan plastik dan styrofoam telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan karena sifatnya yang sulit terurai secara alami, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak kurang baik dari plastik dan styrofoam secara komprehensif dan terpadu dan sesuai ketentuan Pasal 12 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 1986; PP No 21 Tahun 1988; PP No 81 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2017; Permen PU No 3/PRT/M/2013; Perda Kab Pekalongan No 9 Tahun 2010; Perda Kab Pekalongan No 6 Tahun 2011; Perda Kab Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kab Pekalongan No 4 Tahun 2017; Perbup Pekalongan No 5 Tahun 2018; Perbup Pekalongan No 44 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembatasan penggunaan plastik dan styrofoam untuk mengurangi timbulan sampah plastik dan styrofoam di daerah, dengan sistematika pengaturan sebagai berikut : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang, Hak dan Kewajiban, Penetapan dan Penerapan Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam, Peran Serta Masyarakat, Monitoring, Pengawasan dan Evaluasi, Pemberian Insentif dan Disinsentif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
Sejak mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengurangan Sampah Melalui Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik dan Wadah/Kemasan Makanan dan Minuman di Destinasi Ekowisata Petungkriyono (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2017 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat