Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 19, BN 2012/ NO 656; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Perlengkapan-Kendali Lampu Sebagai Standar Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 19 Tahun 2020
PERBUP Kab. Brebes No. 107 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 043 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Peraturan Bupati Brebes Nomor 043 Tahun 2015
tentang Pedomaan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati,
Wakil Bupati, Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati Brebes Nomor 090 Tahun 2018
tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan danBelanja
Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan, perlu adanya Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun
2021 yang merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% (sepuluh persen),
sebagai acuan harga tertinggi dalam penyusunan Perencanaan Tahun Anggaran 2020, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 090 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Brebes Nomor 043 Tahun 2015 dicabut.
6 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2021
ANALISIS STANDAR BELANJA, STaNDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA SERTA STANDAR BIAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD/19/2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga Barang dan Jasa serta Standar Biaya di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Serta Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, analisis standar belanja, standar satuan harga barang dan jasa, standar biaya, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 19 Tahun 2021
pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan pemerintah kabupaten dairi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2021/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu disusun pedoman untuk mencegah dan menangani terjadinya benturan kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.
UU No 15 Tahun 1964;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 31 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 53 Tahun 2010;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 11 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019 ;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PermenpanRB No 37 Tahun 2012;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Perda Kab Dairi No 7 Tahun 2016;
Perbup Dairi No 15 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur tentang pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. Peraturan ini terdiri dari 8 bab yang terdiri dari Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup; Benturan Kepentingan; Pencegahan Benturan Kepentingan; Penanganan Situasi Benturan Kepentingan; Monitoring dan Evaluasi, Serta Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembayaran Transaksi Non Tunai Dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan daerah agar berjalan secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta guna mendukung upaya pencegahan korupsi pada semua praktek pemerintahan sehingga diperlukan tata cara pengelolaan keuangan dengan sistem transaksi non tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II DI Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
12. Peraturan Walikota Kota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah.
Transaksi Non Tunai dimaksudkan untuk mendukung peningkatan pengelolaan keuangan daerah agar dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, ekonomis, akuntabel dan bertanggungjawab.
Ruang Lingkup pelaksanaan Transaksi Non Tunai sebagai berikut :
a. Transaksi Pengeluaran SKPD dilingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare.
b. Untuk Transaksi Pengeluaran meliputi :
1. belanja pegawai;
2. belanja barang dan jasa; dan
3. belanja modal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
7 halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 19, BN 2019/NO 1339; PERATURAN.GP.ID; 38 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Tata Cara Penyusunan Peta Proses Bisnis Dan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 19, BN.2020/No.247, peraturan.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 Bidang Pasar Menu Kegiatan Penyediaan Peralatan Alat Uji Mutu Barang Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2021
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 56 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 35 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERMEN No. 63 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 3 Tahun 2020; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 80 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 35 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 56 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat