Peraturan ini mengatur tentang pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. Peraturan ini terdiri dari 8 bab yang terdiri dari Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup; Benturan Kepentingan; Pencegahan Benturan Kepentingan; Penanganan Situasi Benturan Kepentingan; Monitoring dan Evaluasi, Serta Pelaporan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat