PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 19 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Lubuk Linggau
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI SERTA - TATA - KERJA - BADAN - PERENCANA - PEMBANGUNAN - DAERAH ,- PENELITIAN - DAN PEMBANGUAN - KOTA - LUBUKLINGGAU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembanguan Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ,Penelitian dan Pengembangan Perlu Menetapkan Peraturan walikota lubuklinggau tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencana Pembangunan daerah penelitian dan Pengembangan Kota lubuklinggau
UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2916;Permendagri No 5 Tahun 2017;Permendagri No 99 Tahun 2018;Perda No 7 Tahun 2016
Kedudukan , usunan Organisasi ,Tugas dan Fungsi ,Unit Pelaksana Teknis , Kelompok Jabatan Fungsional , tata Kerja ,Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan ,susunan Organisasi ,Tugas dan Fungsi Serta Kerja badan Perencana Pembangunan Daerah,Penelitian dan Pengembangan daerah Kota Lubuklinggau
25 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperkuat permodalan Perseroan Terbatas BPD Kalimantan Barat untuk menjaga pertumbuhan kegiatan usaha bank, maka perlu penambahan penyertaan modal, Badan Usaha Milik Daerah cukup potensial dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah, juga berdasarkan Permendagri Pasal 71 ayat (7) No. 13 Tahun 2006 bahwa investasi pemda dapat dianggarkan apabila jumlah yang disertakan telah ditetapkan dalam perda tentang penyertaan modal, dan bahwa berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah menyatakan bahwa BUMD yang berbentuk perseroan terbasa yang modal terbagi dalam saham seluruhnya atau paling sedikit 51 persen sahamnya milik Daerah, maka berdasarkan hal diatas tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada PT BPD Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 54 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 118 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini tentang Ketentuan Umum, Penambahan Penyertaan Modal, Pendanaan, Pertanggungjawaban dan Kewajiban, Pengawasan, Pembagian Deviden, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2024
ABSTRAK:
a.
b.
c. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, diperlukan biaya yang cukup besar dan bila dianggarkan dalam satu tahun anggaran akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana Cadangan guna membiayai kebutuhan dana yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 10 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 51 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016
Pembentukan Dana Cadangan bertujuan untuk mendanai kebutuhan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran; digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati; ditetapkan sebesar Rp. 70.000.000.000,- (tujuh puluh milyar rupiah). Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dianggarkan dalam APBD selama 4 (empat) tahun yang disisihkan dalam setiap tahun anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah yang dimulai sejak Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023.
Rincian penyisihan anggaran sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) sebagai berikut :
a. Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah);
b. Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah);
c. Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah);
d. Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 65 Tahun 2009 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tarakan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD TAHUN 2019/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan umum dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab diperlukan dukungan pendapatan yang memadai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010.
Perizinan Tertentu adalah kegiatan tertentu Pemerintah Daerah dalam pemberian izin, kepada orang pribadi atau Badan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan atas kegiatan, pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. Retribusi Perizinan Tertentu dalam Peraturan Daerah ini adalah Retribusi Izin Trayek dan Retribusi Izin Usaha Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
19 HLM
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Pelaksanaan Praktek Klinik Dan Ujian Praktek, Penelitian dan Kaji Banding Pada Badan Layanan umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majene
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya untuk memperlancar pelaksanaan pengelolaan keuangan dengan pola Badan Layanan Umum Daerah perlu adanya tarif yang menjadi dasar dalam melakukan kegiatan keuangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah disusun dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, serta kompetisi yang sehat dalam penetapan besaran Tarif Layanan yang dikenakan kepada masyarakat
yang ditetapkan dengan peratuan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah RSUD, yaitu:
1. Prinsip Penetapan Tarif Layanan
2. Kebijakan Tarif
3. Perhitungan Tarif Layanan
4. Jenis Pelayanan
5. Pemberian Keringanan dan Pembebasan Tarif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2019
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2019/NO 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 43 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan yang telah ditetapkan, maka perlu didukung dengan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien
sehubungan dengan adanya Penataan Organisasi Perangkat Daerah Serta Terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016, maka Peraturan Bupati 43 Tahun 2016, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016 Nomor 43) diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 ayat (7) diubah
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf c dan d diubah
Diantara pasal 2 dengan pasal 3 ditambahkan 2 pasal,
Ketentuan Pasal 3 ayat (4) huruf i diubah
Ketentuan Pasal 8 diubah,
Ketentuan Pasal 9 diubah,
Ketentuan Pasal 10 diubah,
Ketentuan Pasal 11 diubah,
Ketentuan Pasal 12 diubah,
Ketentuan Pasal 13 diubah,
Ketentuan Pasal 14 diubah,
Ketentuan Pasal 15 diubah,
Ketentuan Pasal 16 diubah
Ketentuan Pasal 20 diubah,
Ketentuan Pasal 25 diubah
Ketentuan Pasal 33 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Menurut Fungsi Asisten Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksa.naan tugas pokok
dan fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur,
perlu mengelompokkan alur koordinasi Perangkat Daerah
menurut tugas dan fungsi Asisten Sekretariat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagai unsur pelayan
adminietratif dalam penyclenggaraan tugas-tugas
pemerintahan dan mengkoordinasikan perumusan
kebijakan penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat
Daerah;
b, bahwa berdasarkan pertimbangan eebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kolaka
Timur tentang Pcngelompokan Koordinasi Organisasi
Perangkat Daerah Menurut Fungsi Asisten Sekretariat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 teotang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 3851 );
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambe.han Lembar Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negiua Republik lndonesia Nomor
5401);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipiJ
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Nepra Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembar Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887 );
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2018 tentang Evaluasi Kelembegaan lnstansi
Pemerintah;
12. Peraturan Oaerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Koleka Timur;
13. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 29 Tahun 2019
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Sekretariat Oaerah Kabupat.en Kolaka
Timur.
BAB l KETENTUAN UMUM,
BAB ll PENGELOMPOKAN FUNGSI ASISTEN,
BAB lll KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat