Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya merupakan Pajak Pusat telah beralih menjadi Pajak Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.30 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No.135 Tahun 2000, PP No.40 Tahun 1996, PP No.16 Tahun 1997, PP No.37 Tahun 1998, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Perpres No.10 Tahun 2006, Permenkeu No 147/PMK.07/2010, Kepmen PAN No.81 Tahun 1993, Kepmendagri No.170 Tahun 1997, Kepmendagri No.173 Tahun 1997, Kepmendagri No.43 Tahun 1999, Kepmendagri No.27 Tahun 2002, KepmenPAN No. Kep/25/M.PAN/2/2004, KepmenPAN No. Kep/26/M.PAN/2/2004, Perda No.8 Tahun 2002, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Objek, Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, Dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan , Saat Terutang Pajak, Tata Cara Pemungutan Dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi , Keberatan Dan Banding , Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Ketentuan Bagi Pejabat, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan , Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2011.
Peraturan ini memiliki 20 halaman dan 18 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hibah Kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menampung partisipasi badan/masyarakat dalam pembangunan daerah khususnya terhadap sumber-sumber penerimaan daerah melalui hibah kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong, perlu diatur dalam Peraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai-mana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hibah Kepada
Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Hibah Kepada Pemerintah Kabupatn Tabalong Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pemberiaan Hibah;Peneriman Hibah;Penggunaan Hibah;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi
Dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
Nama Rumah Sakit Umum Daerah “Massenrempulu” Kabupaten Enrekang sudah dikenal luas baik dikalangan masyarakat Kabupaten Enrekang maupun Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, dalam Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Enrekang belum menyebut nama ”Massenrempulu” sehingga dipandang perlu melakukan perubahan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawes
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG
NOMOR 06 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI
DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKHNIS DAERAH KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG
NOMOR 06 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI
DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKHNIS DAERAH KABUPATEN ENREKANG
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali;
b. bahwa Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan kondisi
perekonomian saat ini sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal 3 Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2008
Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2011
Untuk ketertiban kehidupan dilingkungan rumah susun serta guna lebih menjamin kepastian hukum bagi penyelenggara pembangunan dan para penghuni dalam hal pemilikan atau penyewaan satuan rumah susun, penggunaan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 16 Tahun 1985 ; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 44 Tahun 2007; UU Nomor 1 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 50 Tahun 1986; PP Nomor 4 Tahun 1988; PP Nomor 44 Tahun 1994; PP Nomor 24 Tahun 1997; PP Nomor 68 Tahun 1999; PP Nomor 28 Tahun 2000; PP Nomor 29 Tahun 2000; PP Nomor 30 Tahun 2000; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005;
Untuk memenuhi kebutuhan rumah tinggal di kawasan perkotaan khususnya Kota Batam maka rumah susun yang dibangun oleh pemerintah menjadi altematif untuk pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah khususnya yang berpenghasilan rendah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2011.
46 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2011 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Hak Dan Lahan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa hutan merupakan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, sebagai salah satu penentu sistem penyangga kehidupan dan sumber kemakmuran rakyat, sehingga keberadaannya harus dipertahankan dan dimanfaatkan secara optimal dan lestari; bahwa pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu pada hutan hak dan lahan masyarakat terus meningkat sehingga perlu diatur prosedur dan mekanisme perizinan; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2008 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara memandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan masyarakat;
UU no. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kehutanan No. P.26/menhut-II/2003 Tahun 2003; Peraturan Menteri Kehutanan No. P.51/menhut-II/2006 Tahun 2006; Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 18 Tahun 2008; Perda Kabupaten Timor Tengah Utara No. 37 Tahun 2001
Peraturan Daerah Tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Hak Dan Lahan Masyarakat, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Maksud dan Tujuan IPHHK dan IPHHBK; IV. Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu; V. Jangka Waktu Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu; VI. Kewajiban dan Larangan; VII. Pembinaan dan Pengendalian; VIII. Sanksi Administrasi; IX. Ketentuan Penyidikan; X. Ketentuan Piadana; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2008 Ttg Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN (RASKIN) KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokoknya dalam bentuk beras, maka perlu dilaksanakan Program Penyaluran Beras Bersubsidi secara terkoordinasi antar instansi/lembaga terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan Kecamatan se Kabupaten Kayong Utara; bahwa dalam rangka terlaksananya koordinasi dalam penyaluran beras bersubsidi untuk rumah tangga miskin pada tahun 2011 perlu dilaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dengan mengedepankan peran penting partisipasi masyarakat; bahwa dalam rangka terlaksananya koordinasi dalam penyaluran beras bersubsidi untuk rumah tangga miskin pada tahun 2011 perlu dilaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dengan mengedepankan peran penting partisipasi masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Kayong Utara Tahun 2011;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 7 Tahun 1996, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 6 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 7 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Kep menko kesra No. 35 Tahun 2008; Pergub No. 1 Tahun 2011; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009;Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Program Raskin; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
Penjelasan sebanyak 11 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dengan menuangkan ketentuannya dalam Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3790);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3843);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4812);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007;
14. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/A);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2010 Nomor 13/A).
Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Jatim.
Penyertaan Modal Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dialokasikan untuk menambah investasi dan devidennya digunakan untuk memperkuat posisi keuangan Daerah dalam membiayai program kegiatan.
Besarnya Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Jatim adalah sebesar Rp.999.149.360,53
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat