PEDOMAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2011/NO.3, LL KAB. KAYONG UTARA: 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN (RASKIN) KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2011
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokoknya dalam bentuk beras, maka perlu dilaksanakan Program Penyaluran Beras Bersubsidi secara terkoordinasi antar instansi/lembaga terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan Kecamatan se Kabupaten Kayong Utara; bahwa dalam rangka terlaksananya koordinasi dalam penyaluran beras bersubsidi untuk rumah tangga miskin pada tahun 2011 perlu dilaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dengan mengedepankan peran penting partisipasi masyarakat; bahwa dalam rangka terlaksananya koordinasi dalam penyaluran beras bersubsidi untuk rumah tangga miskin pada tahun 2011 perlu dilaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dengan mengedepankan peran penting partisipasi masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Kayong Utara Tahun 2011;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 7 Tahun 1996, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 6 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 7 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Kep menko kesra No. 35 Tahun 2008; Pergub No. 1 Tahun 2011; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009;Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Program Raskin; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
- Penjelasan sebanyak 11 halaman.
|