PENETAPAN - PEMBERIAN - SANTUNAN DANA KEMATIAN - MASYARAKAT - MISKIN - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2OO9
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2009/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PEMBERIAN SANTUNAN DANA KEMATIAN MASYARAKAT MISKIN KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2OO9
ABSTRAK:
Penduduk miskin adalah orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak; Masyarakat penerima santunan dana kematian adalah masyarakat miskin, yang menerima manfaat jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin, baik yang dibiayai oleh PT. Askes maupun dari dana APBD.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2009.
Perbup ini mengatur tentang PENETAPAN PEMBERIAN SANTUNAN DANA KEMATIAN MASYARAKAT MISKIN KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2OO9, yang meliputi: BESARNYA SANTUNAN; MAKSUD DAN TUJUAN; PERSYARATAN PENERIMA SANTUNAN; SUMBERDANA; PERTANGGUNG JAWABAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 04 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Maka Dipandang Perlu Menetapkan Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati;
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.30 Tahun 1980; PP No.97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2002; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.04 Tahun 2008;
Ketentuan Umum, Keudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan
ABSTRAK:
Pengelolaan persampahan dan Kebersihan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan lingkungan pada umumnya seiring dengan Pertumbuhan dan Perkembangan Penduduk dengan berbagai aktifitasnya sehingga perlu Pengelolaan dan Penanganan secara baik dan berkesinambungan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi pelayanan Persampahan dan Kebersihan;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 1997; UU No 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34
Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2008; PP No 66 Tahun 2001; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007.
1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek, Subyek dan Wajib Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Pelayanan Persampahan dan Kebersihan; 5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 6. Prinsip Dalam Penetapan; 7. Struktur dan Besarnya Tarif; 8. Tata Cara Pemungutan dan Sanksi Administrasi; 9. Wilayah Pemungutan; 10. Tata Cara Penagihan; 11. Kadaluwarsa Penagihan; 12. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; 13. Pengawasan; 14. Ketentuan Penyidikan; 15. Ketentuan Pidana; 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/No.4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pembangunan daerah dan keserasian hubungan antar daerah yang saling menguntungkan perlu dilakukan kerja sama daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 195 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, daerah perlu bekerjasama dengan berbagai pihak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerja sama Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2008
Peraturan ini menjabarkan kerja sama Daerah di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2009.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan , Penelitian Dan Pengembang Daerah Serta Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah, Gubernur perlu di bantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan peraturan daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah ini. PERDA No.3 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Sususan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu dilakukan penataan kembali dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Barat Nomor 04 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, dan tata kerja Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2009.
mencabut PERDA No.04 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Perda ini adalah pentingnya penegakan atas pelanggaran Perda, dan sehubungan dengan ditetapkannya UU nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, peranan PPNS perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya
UU nomor 8 tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 34 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2008.
PP Nomor 27 Tahun 1983; PP nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007.
PPNS memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam Hukum Acara Pidana dan pelaksanaannya. Keberadaan PPNS pada hakikatnya adalah untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban di kalangan masyarakat. Perda ini memberikan landasan kokoh dalam rangka penertiban hukum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Rangka Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden Dan Wakil Presiden Di Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Memberikan Keleluasaan Ruang Bagi Proses Demokrasi Dengan Tetap Mengedapankan Azas Persatuan Dan Kesatuan, Teciptanya Kondisi Bersih, Indah, Tertib Dan Aman Bagi Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Dalam Rangka Penyelengaran Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden Dan Wakil Presiden, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Rangka Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden Dan Wakil Presiden Di Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini :UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua
Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2006; PerKPU No. 19 Tahun 2008; PerKPU No. 20 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Teknis Penempatan Alat Peraga Kampanye, Saksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Papua Barat; Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 5 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Dinas Daerah Provinsi irian Jaya Barat, perlu disesuaikan dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat