dalam PERDA ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, dan tata kerja Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat