Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengalihan Tugas Kehumasan Dari Sekretariat Daerah ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretanat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan pengalihan pelaksanaan tugas kehumasan dari Sekretariat Daerah ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengalihan Tugas Kehumasan; Pengalihan Sumber Daya Kehumasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
9 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2009
PENATAAN - PEMBANGUNAN - MENARA TELEKOMUNIKASI - DI KABUPATEN TEBO
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2009/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DAN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap layanan komunikasi menyebabkan pertumbuhan menara telekomunikasi di Kabupaten Tebo yang pembangunannya perlu ditata dan dikendalikan;
bahwa pembangunan menara telekomunikasi merupakan salah satu potensi bagi pendapatan daerah;
bahwa pelaksanaan otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengendalikan pembangunan menara telekomunikasi di daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c , perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Dan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Tebo;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 43 Tahun 2993; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Tebo; Meliputi Asas, Tujuan dan Prinsip Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi; Jenis dan Bentuk Menara Telekomunikasi; Persyaratan Umum Menara; Perizinan Pembangunan Menara Telekomunikasi; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pengurusan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
11 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa menara telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara dalam rangka perluasan cakupan jangkauan sinyal dan kapasitas;
b. bahwa dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat serta perlindungan lingkungan juga untuk tercapainya efektifitas, efesiensi dan estetika kota dalam pemanfaatan
ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta meningkatkan kehandalan, cakupan pelayanan telekomunikasi adan kebutuhan menara telekomunikasi perlu menyeimbangkan jumlah serta prioritas penggunaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Menara Telekomunikasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang DaruratNomor 4 Tahun 1956 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam lingkungan daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang- Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Tahun 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5234);
9. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58)Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintahan Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 3980);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 53,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4838);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
15. Peraturan Menteri pekerjaan umum Nomor 24/PRT/2007 Tentang Pedoman Teknis Izin mendirikan Bangunan Gedung ;
16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor: 02/Per/M.Kominfo/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
17. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 18 Tahun 2009 Nomor: 07/Prt/M/2009 Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/09 Nomor: 03/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
18. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/Per/M.Kominfo/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi;
19. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 20 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2011-2030;
20. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.
1. Jenis menara;
2. PENATAAN DAN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI
3. PRINSIP PRINSIP PENGGUNAAN MENARA;
4. PERIZINAN;
5. KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
6. SANKSI ADMINISTRASI;
7. PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN;
8. KETENTUAN PENYIDIKAN dan KETENTUAN PIDANA;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
220 hlm, 19 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD No.1/2017, TLD No.80
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Temanggung TV Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Daerah Ini adalah:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyiaran dan penyampaian informasi pembangunan daerah dipandang perlu mendirikan Lembaga Penyiaran Publik yang diatur dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, PP No. 13 Tahun 2005, Perpres No. 87 Tahun 2014.
Materi di dalam peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Pembentukan LPPL Temanggung TV, Kedudukan Tugas dan Fungsi LPPL Temanggung TV, Sifat Tujuan dan Kegiatan LPPL Temanggung TV, Dean Pengawas dan Dewan Direksi dalam LPPL Temanggung TV, Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Temanggung TV, Pelaksanaan Siartan, Sumber Pembiayaan dan Penggunaan, Ketentuan Peralihan , dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
15 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2017
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Mencabut :
Permenkominfo No. 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan pada Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000
Permenkominfo No. 32 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/PER/M.KOMINFO/2/2006 tentang Ketentuan Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
Permenkominfo No. 31 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/Per/M.Kominfo/1/2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 12, BN.2017/NO.813 KOMINFO.GO.ID : 9 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Teknologi pada Pita Frekuensi Radio 450 Mhz, 900 Mhz, 2.1 Ghz, dan 2.3 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetStandar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja pemungutan retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, maka apabila pemungutan retribusi daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan Insentif;
b. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Komunikasi Dan lnformatika Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Komunikasi Dan lnformatika Kabupaten
Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pemberian tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/ atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi/badan.pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik perlu melakukan penyempurnaan tertib
penyelengaraan pemerintahan dalam suatu sistem informasi dan komunikasi yang akuntabel, transparan, keterbukaan, kepastian hukum dan profesionalisme.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 36 Th 1999; UU No 11 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2016; UU No 14 Th 2008; UU no 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 52 Th 2000; PP No 61 Th 2010; Perpres No 95 Th 2018; Permendagri No 3 Th 2017,
1, ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik; 3. Aplikasi Informatika; 4. Menara Telekomunikasi dan Jaringan Serat Optik; 5. Warung Internet; 6. Kemitraan Dan Peran Serta Masyarakat; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa meningkatkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas merupakan salah satu perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yakni yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi dan Dokumentasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan sehingga layanan informasi dan Dokumentasi perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: jenis Informasi Publik; PPID; mekanisme layanan Informasi Publik; pengelolaan keberatan; personil dan kebutuhan peralatan kerja; waktu pelayanan; pelaporan, monitoring dan evaluasi; dan keuangan dan biaya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 33 Tahun 2012
22 halaman; Lampiran 12 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Berklarifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencegah dimilikinya informasi berklasifikasi milik pemerintah oleh pihak tidak berwenang yang menyangkut keberlangsungan hidup bernegara, keutuhan dan ketentraman hidup masyarakat, perlu pedoman untuk mengelola informasi berklasifikasi dan berdasarkan pertimbangan tersebut diatas serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Berklasifikasi Milik Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Berklasifikasi Milik Pemerintah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 tahun 2008; UU No 39 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; Perpres No 61 Tahun 2010; Perpres No 53 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 6 Tahun 2005; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No 10 Tahun 2012; Peraturan Kepal Arsip Nasional No 13 Tahun 2015; Pergub Jawa Tengah No 70 Tahun 2016; Pergub Jawa Tengah No 10 tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Sasaran, Asas danRuang Lingkup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat