1, ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik; 3. Aplikasi Informatika; 4. Menara Telekomunikasi dan Jaringan Serat Optik; 5. Warung Internet; 6. Kemitraan Dan Peran Serta Masyarakat; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat