tata-cara-insentif-pemungutan-retribusi-daerah-komunikasi-informatika
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja pemungutan retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, maka apabila pemungutan retribusi daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan Insentif;
b. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Komunikasi Dan lnformatika Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Komunikasi Dan lnformatika Kabupaten
Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
- Peraturan ini mengatur tentang tata cara pemberian tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/ atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi/badan.pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 7 halaman
|