Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 43 dan Pasal 95 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batang sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas di bidang kesehatan sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Tahun 2016 Nomor 8, Berita Daerah Kabupaten Batang Nomor 8), maka Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Togas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batang perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksuda dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2012 tentang Togas Pokok, Fungsi, Uraian Togas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 1, perubahan Ketentuan Pasal 3 ayat (1), perubahan Ketentuan Pasal 28 Ayat (1), perubahan Ketentuan Pasal 34,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2012 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Tahun 2016/No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Kabupaten Rembang Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2015 - 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka perkuatan upaya perilaku hidup bersih dan sehat serta pencegahan penyebaran penyakit berbasis lingkungan, perlu kondisi akses sanitasi yang layak;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan kondisi Kabupaten Rembang Stop Buang Air Besar Sembarangan pada tahun 2017 diperlukan rencana untuk mempercepat peningkatan masyarakat yang mengakses sarana sanitasi yang layak untuk mencapai;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b, perlu dokumen rencana pengembangan kapasitas daerah dalam rencana aksi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Rembang Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2015-2017;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5769);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016- 2021 ( Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 127);
Materi Pokok Perbup ini adalah: RAD Stop BABS Kabupaten Rembang Tahun 2015-2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. RAD STOP BABS Kabupaten Rembang Tahun 2015-2017 berperan sebagai rencana pengembangan kapasitas daerah untuk mempercepat perluasan program penyehatan lingkungan berbasis masyarakat dalam jangka waktu 2015 sampai dengan 2017 dalam rangka mendukung percepatan pencapaian target RPJMN 2015 – 2019 bidang sanitasi universal akses 100 – 0 – 100. RAD STOP BABS Kabupaten Rembang Tahun 2015-2017 berfungsi sebagai:
a. instrumen kebijakan pengembangan pelayanan sanitasi daerah jangka pendek;
b. rencana peningkatan kinerja pelayanan sanitasi yang menerapkan pendekatan berbasis masyarakat dan kelembagaan;
c. media internalisasi program/kegiatan dengan pendekatan berbasis masyarakat dan kelembagaan dalam program/kegiatan Perangkat Daerah yang menangani bidang Stop BABS; d. acuan pengalokasian anggaran dalam APBD bagi program-program peningkatan kinerja pelayanan Stop BABS;
e. acuan penetapan target pencapaian desa ODF di Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 09 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUNINGAN NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSKESMAS DAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 73 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencegah kematian ibu dan bayi baru lahir di wilayah Kabupaten Toban yang mengalami kegawatdaruratan adalah melalui peningkatan kualitas pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensip, di Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Swasta dan di Puskesmas dengan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar serta guna peningkatan efisiensi dan efektifitas pelayanan rujukan kegawatdaruratan ibu dan bayi baru lahir, mulai dari tingkat masyarakat, Puskesmas hingga Rumah Sakit;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu membentuk Pedoman Pelaksanaan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Tuban dan menetapkanya dalam Peraturan Bupati;
Keputusan Bersama Menteri Dalam Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun Negeri dan 2010 dan Nomor 162/MENKES/PB/I/2010 tentang Kematian dan Penyebab Kematian;
Keputusan Gubernur Jawa Timur 188/786/KPTS/013/2013 tentang Pelaksanaan Sistem Rujukan Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Bupati Tuban Nomor 22 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Tuban;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan di tetapkannya Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Penyelamatan Ibu dan BBL di Kabupaten Tuban;
3. Ruang Lingkup Pengaturan;
4. Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Sistem Rujukan;
5. Pelayanan Kesehatan Masa Hamil, Bersalin dan Wifas;
6. Sistem Rujukan;
7. Kewajiban Pemerintah dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
8. Informasi dan Komunikasi;
9. Ketenagaan;
10. Partisipasi Masyarakat;
11. Pencatatan dan Pelaporan;
12. Sanksi Administratif;
13. Monitoring dan Evaluasi;
14. Pembinaan dan Pengawasan;
15. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2016.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 73 Tahun 2016
TATA CARA - PENGELOLAAN - PEMANFAATAN - DANA KAPITASI - DANA NON KAPITASI - PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA - MILIK PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2016/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah terbitnya Permenkes No. 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan perubahan atas Perbup Batang Hari No. 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program JKN di FKTP milik Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program JKN di FKTP Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.28 Tahun 2016; Perpres No.32 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2006; Perda no.16 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2012
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program JKN di FKTP Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2016.
Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 6 ayat (3); Pasal 7 ayat (6).
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 7, yakni ayat (8).
5 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 70 Tahun 2016
PERSYARATAN - KEPESERTAAN - JAMINAN SOSIAL - KESEHATAN - KETENAGAKERJAAN - PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2016/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) PP No. 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggara Jaminan Sosial, perlu diatur tambahan Persyaratan dalam pemberian pelayanan publik tertentu bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Persyaratan Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.1 Tahun 1970; UU No.7 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012; PP No.85 Tahun 2013; PP No.86 Tahun 2013; Perpres No.109 Tahun 2013; Perpres No.19 Tahun 2016; Perda No.2 Tahun 2014;
Perbup ini mengatur mengenai Persyaratan Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari; meliputi; Tujuan; Persyaratan Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu; Pelaksanaan Pelayanan Publik Tertentu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 68 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2016/No. 68 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 67 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dinas Kesehatan
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo,
maka perlu menjabarkan rincian tugas Dinas Kesehatan
sebagai pedoman kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Rincian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian
dan Kepala Seksi di lingkungan Dinas Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 67 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2008 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (4) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2008 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan efektifitas penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah SakitUmum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak, Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2008 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan berupa Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disispkan 1 (satu) pasal, Ketentuan BAB VII yang terdiri dari Pasal 32 sampai dengan Pasal 50 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2008 diubah.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat