PERBUP Kab. Gunungkidul No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 23 Tahun 2014 tentang Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa
Mencabut
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 4 Tahun 2008 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Serta Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepada Desa
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2008 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Serta Pajak dan
Retribusi Daerah Provinsi Kepada Desa sudah tidak sesuai
dengan regulasi serta situasi dan kondisi yang ada;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa pengelolaan
bagi hasil pajak dan retribusi daerah diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10
Tahun 2013;
Materi Pokok: MAksud dan Tujuan; Prinsip-Prinsip Pengelolaan; Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa; Tata Cara Penyaluran dan Pencairan Serta Penggunaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2008 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan, Serta Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepada Desa
Jumlah Halaman : 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/No.22 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014; bahwa sebagai upaya untuk menyesuaikan perubahan dan perkembangan kondisi dan situasi daerah yang meliputi asumsi kerangka ekonorni daerah, kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah serta kondisi lainnya, maka perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan dengan mengingat ketentuan Pasal 286 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
97 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 22 Tahun 2014
PEDOMAN - PERJALANAN DINAS - PEJABAT NEGARA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD - PNS - PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA - PEGAWAI HARIAN TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DAN PEGAWAI HARIAN TIDAK TETAP PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Guna mencapai efisiensi dan keseragaman serta kelancaran pelaksanaan dan penyusunan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2014, dipandang perlu mengatur Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Harian Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.17 Tahun 2013
Perbup Ini mengatur mengenai Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, PegawaI Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Harian Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Prinsip Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas; Perjalanan DInas Jabatan; Biaya Perjalanan dinas Luar negeri; Biaya Perjalanan DInas Terdiri Lagi; Tata Cara melaksanakan Perjalanan Dinas dan PertanggungJawabannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
11 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 22 Tahun 2014
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sumedang No. 3 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2014
PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2013/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, maka perlu diatur Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi; bahwa untuk maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2014.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 22 Tahun 2014
PERBUP Kab. Wakatobi No. 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Wakatobi No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
27/2/2016
PERBUP Kab. Wakatobi No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, diperlukan Pedoman Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Oleh Pejabat Pengawas di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Oleh Pejabat Pengawas di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Wakatobi;
1. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4741);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
20. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
22. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
23. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 26);
24. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
25. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
26. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
27. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2013 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP PENGAWASAN
BAB III PENGAWASAN
BAB IV TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN
BAB V PEMANTAUAN DAN PEMUTAKHIRAN
BAB VI NORMA PENGAWASAN DAN KODE ETIK
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2014
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Batang
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PEMADAM KEBAKARAN, DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN KEBERSIHAN KABUPATEN BATANG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang, urusan penanggulangan bencana kebakaran yang selama ini menjadi kewenangan Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Batang dialihkan menjadi wewenang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan pencabutan Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Batang ;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2014;
Pencabutan peraturan bupati batang nomor 62 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas pemadam kebakaran dinas cipta karya, tata ruang dan kebersihan kabupaten batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
Peraturan bupati batang nomor 62 tahun 2008
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 22 Tahun 2014
Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bombana No. 8 Tahun 2015 tentang Sistem Operasional Prosedur Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Operasional Prosedur Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,
sesuai ketentuan perundang-undangan diperbolehkan
untuk memberikan bantuan sosial kepada pemerintah,
pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah,
masyarakat, Partai Politik dan organisasi kemasyarakatan;
b. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi bantuan
keuangan kepada partai politik terkait dengan aspek
penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan
pengawasan, perlu menyesuaikan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik di Kabupaten Bombana;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bombana tentang Sistem Operasional Prosedur
Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan,
Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara ( Lembar Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 144, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5189);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggara Pemilihan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5316);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4953; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang
perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4972);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013
tentang perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman tata cara
Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan,
Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah
Kabupaten Bombana T ahun 2008 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2011 Nomor 5);18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata K e i j a Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun
2012 Nomor 22);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun
2013 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun
2013 Nomor 19, Tambahan Lembaran daerah Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2014;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGERTIAN, PRINSIP, SIFAT DAN BENTUK
BANTUAN SOSIAL
BAB III
KELOMPOK BELANJA BANTUAN SOSIAL
BAB IV
PERUNTUKKAN BANTUAN SOSIAL
BAB V
PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN
BAB VI
PERSYARATAN PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN
PARTAI POLITIK
BAB V
VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI PARTAI POLITIK
BAB VI
PENYALURAN PENCAIRAN, PENYERAHAN DAN PENERIMAAN BANTUAN
KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
BAB VII
PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
BAB VIII
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN
BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
BAB IX
PENGAWASAN
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
BAB XII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2014.
Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 22 Tahun 2014
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR 44 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena adanya kinerja, tanggungjawab dan mobilitas penyuluh yang berada di masing-masing desa dan kecamatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 2 Tahun 2014; Peraturan Kepala BKN No. 1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 44 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomorr 3 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberhentian dan Pemebrintihan Sementara Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya terhadap pelaksanaan pemberhentian dan pemberhentian sementara Perangkat Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Perangkat Desa dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4745);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 ten tang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2008;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nomor 6/E);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nomor 7 /E);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nomor 9/E);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E;
12. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nomor 12/E);
13. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 14/E);
14. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa Lainnya (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 15/E);
15. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 5).
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 5) pada Ketentuan BAB V, KETENTUAN PERALIHAN, Pasal 26 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat