PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2012 TENTANG PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BANTAENG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/NO.176
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2012 TENTANG PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih tertibnya pemasangan Alat Peraga
Kampanye pada Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD,
DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bantaeng maka
perlu dilakukan pengaturan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum di
Kabupaten Bantaeng perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b di
atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2.
3.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 2,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2011 (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 8);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Dokumentasi dan Informasi Hukum|221
6.
7.
8.
9.
10.
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, DPD, dan DPRD;
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun
2012 tentang Program dan Jadwal Penyelenggaraan
Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD;
Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman
Pelaksanaan kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD dan
DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU
Nomor 15 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2012 – 2032 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 2);
Pasal I
Pasal 1
Pasal 8
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhan No. 31 Tahun 2019 tentang Bantuan Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Mencabut :
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 02 Tahun 2009 tanggal 17 Februari 2009 tentang Pedoman Bantuan Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Di Lingkungan Departemen Pertahanan dan TNI
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 30, BN.2013/No.1224, peraturan.go.id : 17 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Bantuan Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2013 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan bagi
pejabat Publik dan Pegawai Pemerintah Kabupaten
Temanggung, maka dipandang perlu Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Obyektif Lainnya Tahun Anggaran 2013 yang besarnya
disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Unda ng Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26
Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 66 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 68 Tahun 2012
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengklarifikasi pengertian beberapa istilah, termasuk definisi Daerah, Bupati, Pejabat Publik, dan Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung. Selain itu, peraturan ini menetapkan besaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Tahun Anggaran 2013 untuk Pejabat Publik dan berbagai golongan Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung, serta menentukan sumber biaya yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 30 Tahun 2013
pedoman - umum - penyusunan - indeks - kepuasan - masyarakat - unit - pelayanan - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - sukaBUMI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Di Ligkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 38 ayat (1) salah satu evaluasi kinerja pelaksana adalah pengukuran kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat melalui penyusunan indeks maka perlu menetapkan Perbup Sukabumi tentang Pedoman Umum Penyusunan INdeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kab. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahyun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 70 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 96 Tahun 2012; Kepmen Pendayagunaan Aparatur Negara No. Kep/25/M.PAN/2/1004; Kepmen Pendayagunaan Aparatur Negara No. Kep/26/M.PAn/2/2004; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 25 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
28 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit,
mengamanatkan bahwa pendapatan Rumah Sakit publik
yang dikelola Pemerintah Daerah digunakan seluruhnya
secara langsung untuk biaya operasional Rumah Sakit dan
tidak dapat dijadikan pendapatan Pemerintah Daerah;
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut huruf
a, dan guna tertib administrasi serta optimalisasi
pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah
Kabupaten Kudus, perlu menetapkan Perubahan Ketiga
atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Daerah Kabupaten Kudus (Berita Daerah Kabupaten
Kudus Tahun 2010 Nomor 32);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Men.Kes/Per/XII/86; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 15 dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2013
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 43 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 56 tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan
peningkatan kualitas pelayanan bidang Lingkungan Hidup
telah ditetapkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 19 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan
Daerah Kabupaten/Kota;
bahwa agar Standar Pelayanan Minimal sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dapat diterapkan secara efektif dan
efisien serta menjadi acuan dalam penyusunan rencana
pembangunan dan penganggaran, perlu
ditetapkan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang
Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Target Rencana Pencapaian SPM, Pelaksanaan, Monitoring Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2013
Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 ten tang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan
Daerah, tata kerja Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi diatur dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan,
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi,
Hak Dan Kewajiban,
Akses Informasi Publik,
Standar Layanan Informasi Publik,
Tata Cara Pengelolaan Keberatan, dan
Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan untuk Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat