Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 43 Tahun 2014

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 56 tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 43 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 56 tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
31 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2014
Tanggal Berlaku
31 Desember 2014
Sumber
BD Kab Tasikmalaya Tahun 2014 No 43
Subjek
PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan