Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 27 Tahun 2014

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 56 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 27 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 56 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
11 September 2014
Tanggal Pengundangan
12 September 2014
Tanggal Berlaku
12 September 2014
Sumber
BD Kab Tasikmalaya Tahun 2014 No 27
Subjek
PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 43 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 56 tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Tasikmalaya
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan