Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8B, BD Tahun 2012 No.8B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi,akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan Bantuan Sosial di Kabupaten Blora, maka perlu mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Pemberian Bantuan Sosial
Bab IV Kriteria Pemberian Bantuan Sosial
Bab V Bentuk dan Besaran Bantuan Sosial
Bab VI Tata Cara Penganggaran
Bab VII Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VIII Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
Peraturan Bupati Blora Nomor 22 Tahun 2010 dicabut.
20 halaman
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2020 Tahun 2020
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perintah Tertulis untuk Penanganan Permasalahan Bank
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perintah Tertulis untuk Penanganan Permasalahan Bank.
Dasar hukum Peraturan OJK ini adalah UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan; UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan; dan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Peraturan OJK ini mengatur mengenai OJK yang berwenang memberikan Perintah Tertulis kepada Bank untuk melakukan Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan/atau Integrasi; dan/atau menerima Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan/atau Integrasi. Perintah Tertulis tersebut diberikan kepada Bank yang memenuhi kriteria berdasarkan penilaian OJK.
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 27.1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27.1, BD.2012/No.27.1 Seri E Nomor 25.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1 Tahun 2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan
kesehatan kepada masyarakat miskin yang tidak
tercakup dalam program Jamkesmas dan beberapa
jenis pelayanan kesehatan bagi peserta program
Jaminan Kesehatan Mayarakat (Jamkesmas) yang
tidak dibiayai oleh program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas), Pemerintah Kabupaten
Purworejo telah menerbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 12.1 Tahun 2010 tentang
Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Misldn di Kabupaten Purworejo; b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak
sesuai dengan perkemba.ngan keadaan dan
tu.ntutan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,
sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbanga.n sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1 Tahun
2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Misldn di Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Unda.ng Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Llngkungan Provinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupatcn/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 316/Menkes/SK/V /2009 tentang Pedoman
Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyara.kat Tahun
2009;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23
Tahun 2000 tentang Visi dan Misi Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2000 Nomor 23);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
11. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1 Tahun
2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Miskin di Kabupaten Purworejo (Serita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor
12.1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1
Tahun 2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Miskin di Kabupalen Purworejo (Serita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 12.1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
Mengubah Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12.1
Tahun 2010 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Miskin di Kabupalen Purworejo (Serita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 12.1)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 5.A Tahun 2015
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar manuasia agar lebih sejahtera dan sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat, maka diperlukan adanya Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat; bahwa agar pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berdaya guna dan berhasil guna perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan DAerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Visi, Misi, Strategi, Tujuan, Sasaran dan Prinsip
Bab III Organisasi Pelaksana
Bab IV Pembiayaan PAPKS-BM
Bab V Kegiatan PAPAKS-BM
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Komponen yang DIlarang untuk Dibiayai PAPKS-BM
Bab VIII Ketentuan Khusus
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2017.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 4B Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran proses penyaluran bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/ PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau agar berjalan secara efektif, tepat guna dan tepat sasaran, perlu menyusun Petunjuk teknis penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Pekalongan Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/ PMK.07/2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran penerima bantuan, besaran dan jangka waktu pemberian bantuan, mekanisme pendataan dan pemberian bantuan, pengelolaan dan pertanggungjawaban, dan ketentuan peenutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
6 hlm.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 14A/HUK/2006 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Tata Cara
Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat