Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 2A Tahun 2017

Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Visi, Misi, Strategi, Tujuan, Sasaran dan Prinsip Bab III Organisasi Pelaksana Bab IV Pembiayaan PAPKS-BM Bab V Kegiatan PAPAKS-BM Bab VI Monitoring dan Evaluasi Bab VII Komponen yang DIlarang untuk Dibiayai PAPKS-BM Bab VIII Ketentuan Khusus Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 2A Tahun 2017 tentang Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
2A
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
04 November 2017
Tanggal Pengundangan
04 November 2017
Tanggal Berlaku
04 November 2017
Sumber
BD.2017/No.2A
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 255 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan