Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan pengurangan sampah
dari sumber sampah sampai di Tempat
Pemrosesan Akhir melalui sistem pengelolaan
sampah yang menitikberatkan pada upaya
pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari
sumber sampah, optimalisasi implementasi 3R
(Reduce, Reuse, Recycle), mendorong pola
konsumsi dan produksi yang lebih bertanggung
jawab (ramah lingkungan), dan mengurangi
jumlah sampah yang masuk ke Tempat
Pemrosesan Akhir;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15
ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Sampah, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengurangan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 534 7);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Sampah;
7. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hid up
Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan Reduce, Reuse, Recycle melalui Bank
Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 804);
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan
Prasarana dan Sarana Persampahan dalam
Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga;
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 Tentang
Pengelolaan Persampahan (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2014 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2014 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III TUGAS DAN WEWENANG
BAB IV WADAH SAMPAH
BAB V PEMBATASAN TIMBULAN SAMPAH
BAB VI PENDAUR ULANG SAMPAH
BAB VII BANK SAMPAH
BAB VIII PEMANFAATAN KEMBALI SAMPAH
BAB IX PERAN PEMERINTAH DESA DAN MASYARAKAT TERHADAP PENGURANGAN SAMPAH
BAB X SOSIALISASI
BAB XI PENGHARGAAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
12 halaman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan APBDes TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman, petunjuk dan arah bagi pemerintah desa dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBDesa, perlu dibuatkan pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2018 agar sesuai dengan ketentuan dan sinkron dengan prioritas Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Jeneponto;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jeneponto.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Nomor 310);
1 O. Peraturan
Menten Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093); . · N
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Repubhk Indonesia omor
114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094); .
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No�or
83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhent1an
Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun
201 7 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
84 Tahun 2015 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
11 O Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 201 7 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1359);
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50 / PMK. 07/201 7 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
Dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
201 7 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
112/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
Dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1081)
1 7. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 140-8698 Tahun 2017, Nomor
954/KMK.07 /2017, Nomor 116 Tahun 2017 dan Nomor
01/SKB/M.PPN/ 12/2017 tentang Penyelarasan Dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun
2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2015 Nomor 233) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Jeneponto Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa {Lernbaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2017 Nomor 252);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 (Lernbaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nornor 260};
20. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 13 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa {Berita
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2015 Nomor 13);
21. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor I];
22. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun
2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pirnpinan/ Anggota Badan Permusyawaratan Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun
2018 Nomor 5);
23. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 6 Tahun
2018 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun
2018 Nornor 06);
24. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 10 Tahun
2018 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian Dan
Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran
2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018
Nomor 10);
25. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 11 Tahun
2018 tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desadan Anggota BPD Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor l l};
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 12
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI LUMAJANG DIBIDANG PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk kelancaran pelaksanaan pemungutannya disesuaikan koordinasikan dan sinergitas kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Lumajang dibidang Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang.
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati dibidang Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah kepada OPD untuk mempertegas dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dalam Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ruang lingkup pelimpahan Bidang Pemungutan pajak Daerah dan Retribusi Daerah meliputi :
a. penyelenggaraan pendaftaran dan pendataan Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah; b. penyelenggaraan perhitungan, penetapan, pendistribusian dan pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah; c. penyelenggaraan penagihan Pajak dan Retribusi Daerah; d. penyelenggaraan pengembangan pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah; e. perencanaan target pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Sepantak Di Desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan prakarsa masyarakat, kondisi sosial budaya masyarakat, kemampuan dan potensi serta rentang kendali pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Sungai Ayah Dua, dipandang perlu membentuk desa baru
UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU Ni.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pembentukan, Cakupan Wialayah dan batas Desa; Pemerintahan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
12 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dI Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa bedasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pemerintah Nomor 8 Tuhun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara , Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 6 Tahun 2014
3. UU NO. 23 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. PP No. 60 Tahun 2014
6. Peraturan Presiden No.107 Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07 Tahun 2107
8. Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07 Tahun 2107
9. Peraturan Menteri Keuangan No. 226/PMK.07 Tahun 2107
10. PERMENDAGRI No.113 Tahun 2104
11. Peraturan Menteri Desa No. 19 Tahun 2017
12. PERDA No. 1 T ahun 2108
13. PERBUP No. 3 Tahun 2018
Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2108 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PPU-IX/2011 tanggal 18 Juli 2012 dinyatakan bahwa pengenaan pajak ganda untuk objek yang sama yaitu penyelenggaraan fasilitas olahraga golf, bertentangan dengan prinsip kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum yang dijamin oleh konstitusi maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, Pasal 6;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
5 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2018
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 30/KEP/M.PAN/3/2003 tentang Jabatan Fungsional Penilai Pajak Bumi dan Bangunan dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 12, BN.2018/NO.288, jdih.menpan.go.id: 42 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Asisten Peniilai Pajak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat