BADAN PERMUSYAWARATAN DESA - PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2006/No.6 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, maka untuk pelaksanaannya perlu
diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2006.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam
pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan
pemberhentian Perangkat Desa, telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat
Desa;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa, serta untuk mengatasi permasalahan dalam
penyelenggaraan pengisian perangkat desa maka Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, perlu diubah kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini berisi tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan
Pemberhentian Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat
Desa yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan Ayat (1) Pasal 9 diubah;
6. Ketentuan Ayat (1) dan ayat (3) Pasal 10 diubah;
7. Ketentuan Ayat (4) Pasal 13 diubah;
8. Ketentuan Ayat (3) Pasal 15 dihapus;
9. Ketentuan 16 diubah;
10. Ketentuan 17 diubah;
11. Ketentuan Ayat (6) Pasal 18 diubah;
12. Ketentuan Ayat (2) Pasal 19 diubah;
13. Ketentuan Ayat (1) Pasal 20 diubah;
14. Ketentuan Pasal 24 diubah;
15. Ketentuan Pasal 29 diubah;
16. Ketentuan Ayat (2) Pasal 30 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa maka biaya pemilihan Kepala
Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penggunaan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 69 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 72 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Penggunaan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015. meliputi ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; mekanisme; penggunaan dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pengalokasian Alokasi
Dana Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari
dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota
dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah
dikurangi dana alokasi khusus;
b. bahwa untuk pelaksanaan penetapan Alokasi Dana Desa
sebagaimana dimaksud pada huruf a maka penetapan
Alokasi Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan
Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa
di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017 perlu
dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
2 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pengalokasian dan
Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Gunung Mas Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 81 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9
Tahun 2016 ;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016 ;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016 ;
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pengalokasian dan
Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun
Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2017 Nomor
388) diubah, sehingga sebagai berikut:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa Pasal 63 ayat (1) sebagaimana berbunyi “Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa disusun perencanaan pembangunan Desa sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota”.
bahwa untuk memenuhi maksud huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Terencanaan Pembangunan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan; ruang lingkup; tahapan perencanaan pembangunan desa; penyusunan dan penetapan rancangan; sumber pembiayaan; pengendalian dan evaluasi; dan kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2008.
7 Halaman, penjelasan: 2 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan dan Penyaluran Anggaran Transfer Ke Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal I Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Penyaluran Anggaran Transfer ke Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 tahun 1950; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 25 tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 6 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Perda Kab Banjarnegara No. 7 Tahun 2008; Perbup banjarnegara No. 5 Tahun 2015; Perbup Banjarnegara No. 55 Tahun 2015;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuandalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 79 Tahun 2017 yaitu:
1. Ketentuan dalam Pasal 7 diubah
2. Ketentuan dalam Pasal 8 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 79 Tahun 2017
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TENTANG KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindaklanjut Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepala Desa dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 2).
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Jenis Pemilihan Kepala Desa;
3. Persiapan Pemilihan Kepala Desa:
4. Pencalonan;
5. Pemungutan Suara;
6. Penetapan;
7. Pengawasan, monitoring, dan mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah;
8. Pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui musyawarah desa;
9.Dokumen administrasi;
10. Tunjangan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa;
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Situbondo Nomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatacara Pencalonan, Pemilihan dan Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 23 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
100 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat