Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2006

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
20 Juli 2006
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2006
Tanggal Berlaku
20 Juli 2006
Sumber
BD.2006/No.6 Seri E Nomor 6
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 191 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan