Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56
Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit
Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati Mamuju Tengah tentang Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Mamuju Tengah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang–undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.
susunan organisasi, tugas dan fungsi sekretariat daerah kabupaten mamuju tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
27 halaman (Perbup) 1 halaman (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 33 Tahun 2019
PEDOMAN - PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN - SARANA DAN PRASARANA - KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - DI KELURAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2019/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegıatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana
Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Dı Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan
prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di
kelurahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, tertib
administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu
adanya pedoman pelaksanaannya
UU No 17 Tahun 2003 ; UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 19 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016;PErbup No 50 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Perbup No 2 Tahun 2018;
KEGIATAN , PENGANGGARAN ,PELAKSANAAN ANGGARAN ,PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Banjar Sari Dengan Desa Sampanahan Hilir Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat 1
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45
Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa. Dalam hal upaya musyawarah/mufakat tidak
tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh Bupati
dengan Peraturan Bupati. Dengan tidak tercapainya
kesepakatan antara Desa Banjar Sari dengan Desa
Sampanahan Hilir Kecamatan Sampanahan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa
Banjar Sari dengan Sampanahan Hilir Kecamatan
Sampanahan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Banjar Sari dengan Desa Sampanahan
Hilir Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru, sebagai
berikut : Bahwa tarikan garis batas wilayah antara Desa Banjar
Sari dengan Desa Sampanahan Hilir dimulai dari pada
titik 01 dengan titik koordinat X=413340 Y=9703256; dan Dari titik 01 mengikuti jalan sampai pada titik 02 dengan
titik koordinat X=411814 Y=9703992. Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Sekadau Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Sekadau dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Perarturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Arah Jakstrada Kabupaten; Penyelenggaraanjakstrada; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
11 halaman peraturan dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Banjar Sari Dengan Desa Suka Maju Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat 1
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Dalam hal upaya musyawarah/mufakat tidak tercapai,
penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh Bupati dengan
Peraturan Bupati. Dengan tidak tercapainya kesepakatan
antara Desa Banjar Sari Desa Suka Maju Kecamatan
Sampanahan yang tertuang dalam Berita Acara
Kesepakatan Batas Nomor 146.3/173/SKM/2019 dan Nomor
146.3/11/BJS/2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Batas Wilayah Desa Banjar Sari Desa Suka Maju
Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Banjar Sari dengan Desa Suka Maju
Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru, sebagai
berikut : Bahwa tarikan garis batas wilayah antara Banjar Sari
dengan Desa Suka Maju dimulai pada titik 01 dengan titik
koordinat X=411814 Y=9703992; Dari titik 01 mengikuti jalan sampai pada titik 02 dengan
titik koordinat X=409652 Y=9704066; Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah ke titik 03 dengan
titik koordinat X=408147 Y=9703988; dan Dari titik 03 tarikan garis batas wilayah selanjutnya ke
titik 04 dengan titik koordinat X=406230 Y=9704009. Batas Desa dan koordinat batas tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sebagai kesinambungan pelaksanaan
pembangunan tahap IV Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2005-2025, maka perlu disusun
dokumen perencanaan tahunan berupa Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020,
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2020, maka perlu menetapkan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2020,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah:
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286),
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400),
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 20904 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438),
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomer 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700):
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Peiundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234),
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679),
9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20,
. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4816):
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4837),
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178):
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
. Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322):
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
30 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157),
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 611),
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2608 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2008 Nomor 3 Seri E Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9),
17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-
2023 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 110),
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172),
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 174),
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5
Tahun 2012 tentang Tatacara Penyusunan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sikoharjo Tahun 2012 Nomor 10, Tambahan
. Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 200),
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10
Tahun 2016 tertang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Suroharjo Tahun 2016 -
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 234),
Materi Pokok Perbup ini adalah: RKPD Tahun 2020 disusun dengan sistematika sebagai
berikut:
a. Bab I : Pendahuluan,
b. Bab II : Gambaran Umum dan Evaluasi Hasil
RKPD Tahun 2018,
c. Bab III : Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah
dan Kebijakan Keuangan Daerah,
d. Bab IV : Prioritas dan Sasaran Pembangunan
Daerah:
e. Bab V : Rencana Program dan Kegiatan Prioritas
Daerah, dan
f. Bab VI : Penutup.
RKPD Tahun 2020 tersebut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020 dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan, perlu adanya Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 090 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar satuan harga pemerintah Kab Brebes Tahun 2020 merupakan harg atertinggi dan sudah termasuk PPn 10%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA SUNGAI AJUNG KECAMATAN BATANG LUPAR
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomomr 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegeasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa sungai ajung kecamatan batang lupar.
UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43Tahun 2014, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas Desa Sungai Ajung Kecamatan Batang Lupar, peta batas Desa Sungai Ajung Kecamatan Batang Lupar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Perbup ini terdiri dari 7 hlm peraturan dan 2 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 31 Tahun 2019
PEMANFAATAN RUMAH DINAS DAERAH MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Rumah Dinas Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa rumah dinas daerah adalah aset milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama yang perlu penataan, penertiban dan pendayagunaan yang dilakukan melalui penetapan status golongan rumah dinas daerah milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama;
b. bahwa golongan rumah dinas daerah Kabupaten Teluk Wondama belum dilakukan identifikasi jenis golongan bangunan dimaksud;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah, diperlukan adanya tertib administrasi dan penataan aset dalam pengelolaan barang milik daerah berupa rumah dinas daerah Kabupaten Teluk Wondama;
d. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 90 Tahun 1994; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 11 Tahun 2008; Permendagri No. 7 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016; dan Perda No. 2 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis dan Golongan Rumah Dinas Daerah; Tata Cara Pengelolaan Rumah Dinas; Tata Cara Penghunian Rumah Dinas Daerah; Tata Cara Pengalihan Status Rumah Dinas Daerah; Pensiunan Pegawai, Janda/Duda Pensiunan, dan Penghuni Rumah Dinas Daerah Lainnya; Kewajiban dan Larangan Bagi Penghuni Rumah Dinas Daerah; Sanksi-Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
-
-
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sepapah Dengan Desa Banjar Sari Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat 1
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45
Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa. Dalam hal upaya musyawarah / mufakat
tidak tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh
Bupati dengan Peraturan Bupati. Dengan tidak tercapainya
kesepakatan antara Desa Sepapah dengan Desa Banjar
Sari Kecamatan Sampanahan yang tertuang dalam Berita
Acara Kesepakatan Batas Nomor 146.3/32/Sepapah/III/2019
dan Nomor 146.3/10/BJS/III/2019, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Sepapah dengan
Desa Banjar Sari Kecamatan Sampanahan Kabupaten
Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Sepapah dengan Desa Banjar Sari
Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru, sebagai
berikut : Bahwa tarikan garis batas wilayah antara Desa Sepapah
dengan Desa Banjar Sari Kecamatan Sampanahan dimulai
dari pada titik 01 dengan titik koordinat X=413005
Y=9702916 (titik koordinat berada pada muara sungai); Dari titik 01 mengikuti aliran Sungai sampai pada titik 02
dengan titik koordinat X=412386 Y=9700245; Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah tarik lurus ke titik
03 dengan titik koordinat X=411862 Y=9699388 (titik
berada pada Jembatan Sepinang); dan Dari titik 03 tarikan garis batas wilayah selanjutnya ke
titik 04 dengan titik koordinat X=409667 Y=9698875 (garis
batas mengikuti jalan sampai pada pertigaan). Batas Desa dan koordinat batas dimaksud
tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat