Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 33 Tahun 2019

Pedoman Pelaksanaan Kegıatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Dı Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KEGIATAN , PENGANGGARAN ,PELAKSANAAN ANGGARAN ,PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Empat Lawang Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegıatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Dı Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Empat Lawang
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tebing Tinggi
Tanggal Penetapan
26 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2019
Tanggal Berlaku
27 Juni 2019
Sumber
BD.2019/NO.33
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan