Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2019

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: RKPD Tahun 2020 disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. Bab I : Pendahuluan, b. Bab II : Gambaran Umum dan Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2018, c. Bab III : Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah, d. Bab IV : Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah: e. Bab V : Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah, dan f. Bab VI : Penutup. RKPD Tahun 2020 tersebut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
28 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2019
Tanggal Berlaku
28 Juni 2019
Sumber
BD.2019/NO.32
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 214 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan